Pemkab Sekadau Sambut Baik Kunker Kejati Kalbar, Aron Katakan ini
Gambar: Prosesi penyambutan kedatangan Kejati Kalbar beserta rombongan di depan Kantor Bupati Sekadau
Sekadau, Kalimantanpost.online - Pemerintah Kabupaten Sekadau Menerima Kunjungan Kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bupati pada hari Rabu, 13 September 2023.
Kunjungan kerja pada Rabu (13/9/2023) pagi yang dilaksanakan oleh Kejati Kalbar dengan tema: "Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah".
Sebelum acara sosialisasi dimulai, dilaksanakan prosesi penyambutan Kejati Kalbar beserta rombongan, diiringi tarian tradisional dan pengalungan syal motif Dayak khas daerah.
Bupati Sekadau, Aron, S.H. pada sambutannya mengatakan, adanya kunker Kejati, dapat memberikan arahan, masukan serta saran kepada kami pemerintah daerah.
"Sekadau merupakan pemekaran dari Kabupaten Sanggau, pada tanggal 18 desember nanti telah genap 20 tahun." jelasnya.
Menurut beliau, dari sisi hukum kita agak lemah. Nah, jadi mohon penguatan pintanya kepada Kejati (13/9/2023).
Bupati juga menyampaikan di tahun 2021-2022 ada gugatan terkait perdata rumah sakit di Desa Seberang Kapuas, Namun, untungnya kita menang persidangan.
Terkait MOU harus jalin kedepannya. Nah, kita mohon bimbingan dan arahan dari Kejati, ungkapnya.
Lanjutnya, "Sosialisasi terkait hukum dan pengamanan proyek ini juga momentum yang sangat penting bagi kita semua (kepala SKPD dan Camat Se-Kabupaten Sekadau) guna membangun Kabupaten Sekadau bebas dari Tipikor".
Kesempatan sama, sambutan sekaligus ceramah hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H.
Dirinya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menyikapi Visi Presiden tahun 2019-2024.
"Daerah Kalimantan Barat jika dibandingkan dengan daerah lain diluar sana, kita belum apa-apanya," ujarnya.
Kita juga menyadari setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri ungkap Kejati.
Lanjut Kejati, kita sampaikan materi terkait arah kebijakan jaksa agung tentang peran kejaksaan mendukung pembangunan.
"Dimana ada penegasan oleh jaksa agung RI, bahwa kejaksaan tidak main-main dalam melaksanakan penuntutan tanpa memperhatikan rasa keadilan", ungkapnya.
Kejati juga apresiasi kepada bupati karena telah menang gugatan atas perdata RS di Seberang Kapuas pada tahun 2022-2023.
Hadir dalam kegiatan ini:
Ketua DPRD, Radius Effendi, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Dandim 1204/SGU-SKD, Letkol Inf. Bayu Yudha Pratama, Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, Kepala Pengadilan Sanggau, Direktur RSUD Kabupaten Sekadau, Kabag/Kabid OPD Kabupaten Sekadau.
Penulis: don
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Sekadau Sambut Baik Kunker Kejati Kalbar, Aron Katakan ini"
Posting Komentar