Pejabat Baru DANREM 121/ABW Berikan Pengarahan kepada Prajurit di Wilayah Sintang
Sekadau, Kalimantanpost.online - Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 PD XII Tanjungpura Ny. Mia. A. Luqman Arief berikan Jam Komandan (Jamdan) kepada Prajurit dan Persit Korem 121/Abw beserta jajaran yang ada di Wilayah Sintang, bertempat di Aula Makorem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning, No.1, Tanjungpuri, Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (02/09/2023).
Kegiatan Jam Komandan yang diikuti 500 Prajurit dan Persit, merupakan pengarahan pertama kali semenjak beliau menjabat sebagai Komandan Korem 121/Abw. Sesuai dengan tradisi bahwa sebagai pejabat baru tentu perlu memperkenalkan diri agar hubungan kerja dapat terjalin dengan baik.
Prajurit merupakan anggota TNI dari pangkat Prajurit Dua hingga Jenderal terikat oleh berbagai aturan dan ketentuan serta memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh karena itu, marilah kita dedikasikan diri kita dengan bekerja secara semangat dan penuh kesungguhan sehingga apa yang telah kita berikan kepada Negara dapat berjalan secara maksimal. Tutur Danrem.
Berkaitan dengan program, Danrem 121/Abw mengajak mari kita melanjutkan Program yang telah berjalan dan kita melakukan terobosan-terobosan serta inovasi terbaru sehingga tugas pokok dapat terlaksana dengan baik. Dan jangan lupa agar selalu mendekatkan diri kita kepada Tuhan YME, bina serta didik keluarga kita masing-masing. Mari kita satukan Visi dan Misi kita secara bersama sehingga akan dapat mencapai tujuan dengan baik.
Lebih lanjut Danrem 121/Abw menghimbau, mengajak sekaligus memerintahkan agar prajurit untuk berbuat yang terbaik, tulus dan ikhlas serta tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. “Prajurit harus berani, jujur, ikhlas dan selalu bersemangat didalam menjalankan tugas serta berikan yang terbaik dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara serta di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Penulis: tim red
Belum ada Komentar untuk "Pejabat Baru DANREM 121/ABW Berikan Pengarahan kepada Prajurit di Wilayah Sintang"
Posting Komentar