STOP BABS, Masyarakat Desa Tapang Pulau Kab. Sekadau Penuhi Progres Pemerintah

Gambar: 10 perwakilan masyarakat Tapang Pulau sampaikan pernyataan ODF.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defication Free (ODF) Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir. Berlangsung di Pasar Rakyat pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau tahun ini gencar melakukan gerakan pelayanan kesehatan masyarakat atau dikenal 5 Pilar STBM di desa-desa dalam rangka menurunkan angka stunting.

Tapang Pulau merupakan desa ke 2 mendeklarasikan ODF di Kecamatan Belitang Hilir. Acara berlangsung dengan tarian dan ritual adat pancong buluh muda, penyampaian pernyataan ODF, dilanjutkan dengan penyerahan piagam serta penandatanganan prasasti 5 Pilar STBM.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., mengatakan bahwasanya ini momentum bagi desa lain terus bergerak, melangkah untuk melakukan deklarasi ODF.

Beliau berharap agar seluruh stakeholder terus bekerjasama, tentu setiap desa melaksanakan ODF dalam rangka pemenuhan Kesejahteraan masyarakat kita, lanjutnya.

Kita patut bersyukur tambah Aron, di Kabupaten Sekadau ada semua desa yang mencapai 100% ODF yaitu wilayah Kecamatan Nanga Taman.

"Jika di desa lain bisa, maka disini juga harus melakukan ODF", ujarnya.

Sementara itu, Camat Belitang Hilir, Evodius mengatakan bahwa masyarakat di Kecamatan ini sudah memiliki jamban semua.

"(Kedepan) Pengadaan bantuan closed dari anggaran APBDes. hari ini bentuk pemerintah daerah tulus memperhatikan dan memprioritaskan pembangunan kesehatan di Tapang Pulau", tuturnya.

Disisi lain, Kepala Dinkes, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, S.Kep. M.Kes apresiasi seluruh stakeholder karena telah membantu mewujudkan Desa Tapang Pulau melakukan Deklarasi ODF ini.

"Penyakit lebih banyak disebabkan lingkungan, maka harus identik dengan sehat, sanitasi terus dijalankan", pintanya.

Lanjut Henry Alpius, Kami Pemerintah daerah menekankan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) ini.

"Waspadai adanya perubahan cuaca sekarang, karena tentu menimbulkan penyakit seperti DBD oleh nyamuk akibat genangan air", pintanya.

Dinkes, PP dan KB Kabupaten Sekadau dalam hal ini menerapkan 3 M, yakni Menguras, Menutup, Memakai kembali barang bekas. Akses STBM Kabupaten Sekadau telah capai 84%, peringkat ke 5 di Provinsi Kalimantan Barat.
Agenda dilaksanakan Pengobatan gratis, Sunatan, Pelayanan kesehatan dan pemeriksaan darah, serta pemberian bantuan kepada Ibu hamil.

Penulis: don

Belum ada Komentar untuk "STOP BABS, Masyarakat Desa Tapang Pulau Kab. Sekadau Penuhi Progres Pemerintah"

Posting Komentar