PT. PAM: Minta Pemerintah Dorong Manajemen Perusahaan Mitrakan Petani Swadaya

Gambar: Tim Disbun dan Sarpras Kabupaten Sekadau susuri PKS PT. PAM

Sekadau, Kalimantanpost.online - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat mendampingi DKP3 Kabupaten Sekadau dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Data PT. PAM pada hari Jumat, 4 Agustus 2023.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat. Maka dinas melakukan kunjungan dalam rangka monev dan cross check data sumber TBS tahun 2022 s.d semester I tahun 2023 pada pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sekadau.

Kesempatan ini, Kepala Bidang Perkebunan DKP3 Kabupaten Sekadau, Ifan Nurpatria mengatakan bahwasanya sistem kemitraan itu bukan hanya dari segi TBS, tetapi perihal sarana dan prasarana yang mendukung perusahaan.

Sementara itu, Herkulanus Rudi selaku senior manager PT. PAM meminta kepada pemerintah agar terus mendorong manajemen tiap perusahaan untuk melakukan mitra petani swadaya, pintanya.

Berikut data-data yang dimintai oleh DKP3 Kabupaten Sekadau, antaranya:
1. SPK Kontrak TBS,
2. Data Produksi TBS, CPO dan IS Tahun 2022,
3. Data Produksi TBS, CPO dan IS bulan Januari s.d semester I Tahun 2023,
4. Data Kebun KS swadaya di kawasan IUP,
5. Data Loading RAM di sekitar HGU,
6. Sampel uji laboratorium Rendemen CPO dan IS.

Hadir Tim Disbun Provinsi Kalimantan Barat, Titis Purwo A, Eka Julianti, Tim Sarpras Kab. Sekadau, Paulus Rimus, S.IP beserta staf, Tim Bidang Perkebunan DKP3 Kabupaten Sekadau, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau, Mokhtar.

Penulis: (don)

Belum ada Komentar untuk "PT. PAM: Minta Pemerintah Dorong Manajemen Perusahaan Mitrakan Petani Swadaya"

Posting Komentar