Monev Data Perusahaan, DKP3 Kunjungi Pabrik Kelapa Sawit Di Sekadau

Gambar: Kunjungan DKP3 Ke PT. TBSM pada hari Senin (31 Juli 2023)

Sekadau, Kalimantanpost.online - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pabrik Kelapa Sawit setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau, Rabu tanggal 2 Agustus 2023.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat, maka DKP3 melakukan monev perihal data produksi dan sumber TBS.

Paulus Rimus, S.IP sebagai Analisis Pemasaran Hasil Pertanian DKP3 Kabupaten Sekadau melaksanakan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi di pabrik kelapa sawit.

Target Monev Ke I dari mulai tanggal 31 Juli Hingga 16 Agustus 2023 sebanyak 8 Pabrik Kelapa Sawit di Kabupaten Sekadau, yakni: PT. TBSM, PT. MJP, PT. SML, PT. PHS, PT. AAN, PT. PAM, PT. GUM, PT. KSP.

"Monev terkait pemasok dan penerimaan harga TBS. Intinya kami Dinas Perkebunan meminta data real perusahaan guna evaluasi kedepan, ungkap Paulus Rimus.

DKP3 Kabupaten Sekadau akan menerapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar kebijakan pemerintah daerah. Selain monev, Dinas juga melihat perkembangan kemitraan perusahaan dengan KUD setempat.

Rencana kedepan lanjut Ia, kami mengirim surat peringatan, itu diketahui oleh Bupati dan Kepala DKP3. Kita berharap petani swadaya di legalkan, pintanya.

"Yang menjadi dasar DKP3 melakukan monev adalah menyikapi masuknya ijin pabrik baru atau CPO mini, contohnya di Suak Payung", ungkap Rimus.

Sebagai mitra pemerintah daerah, SPKS juga mendorong program dan pendataan ini. Dengan adanya kemitraan maka tidak terjadi persoalan dan merusak sistem yang ada di Perusahaan.

Penulis: (don)

Belum ada Komentar untuk "Monev Data Perusahaan, DKP3 Kunjungi Pabrik Kelapa Sawit Di Sekadau"

Posting Komentar