Rapat Paripurna Bahas KUA - PPAS APBD, Bupati Sekadau, Aron: Diprediksi Naik Tahun 2024

Gambar: Bupati Sekadau, Aron menyerahkan secara simbolis Nota KUA - PPAS Kepada Pimpinan DPRD, Radius Effendi

Sekadau, Kalimantanpost.online - Rapat Paripurna Pembahasan KUA - PPAS APBD. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sekadau pada hari Senin, 24 Juli 2023.

Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan 3 hari ini Senin Siang (24/7/2023) terkait agenda penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Tahun 2024 oleh Bupati Sekadau. Dihadiri Anggota DPRD sebanyak 19 orang.

Administrasi kebijakan fisikal daerah tercantum dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Maka menyebabkan pemerintah daerah harus berupaya menyelaraskan antara arah dan startegi, serta target pembangunan, baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan".

Menurut Bupati Sekadau, Aron, S.H., kebijakan pendapatan daerah tahun 2024 diprediksikan Rp. 1 triliun 20,78 miliar, meningkat sebesar Rp. 82,85 miliar atau 8,84% jika dibandingkan dengan KUA - PPAS Tahun 2023.

Sedangkan, Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2024 senilai Rp. 1 triliun 98, 78 miliar, meningkat sebesar Rp. 88,86 miliar atau 9,77% jika dibandingkan dengan KUA - PPAS Tahun 2023.

Terkait dengan kebijakan KUA - PPAS ini, pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai macam situasi yang sedang terjadi ungkap Aron.

"Pemerintah daerah mengharapkan dukungan, masukan dan kerjasama dengan pimpinan, juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau kedepan", tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini:
Forkompinda, Asisten/Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Kabag di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD, Camat Se-Kabupaten Sekadau.

Penulis: (dn)

Belum ada Komentar untuk "Rapat Paripurna Bahas KUA - PPAS APBD, Bupati Sekadau, Aron: Diprediksi Naik Tahun 2024"

Posting Komentar