Pemdes Tapang Tingang Deklarasikan ODF, Bupati Sekadau Aron: Jangan Lagi BAB Sembarangan

Gambar: Pemerintah Desa Tapang Tingang sampaikan pernyataan Deklarasi ODF.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Bertempat di Kantor Desa pada hari Selasa, 11 Juli 2023.
Pelaksanaan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) atau ODF oleh pemerintah daerah melalui Tim Gerakan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau dalam rangka menurunkan angka stunting.

Desa Tapang Tingang ini merupakan yang Ke 12 melaksanakan ODF, deklarasi ini dalam rangka menerapkan tiga (3) pilar, yakni Stop BABS (ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan Deklarasi ODF oleh kelompok masyarakat desa, dilanjutkan dengan penandatanganan 5 pilar STBM Desa Tapang Tingang oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H, Camat Nanga Taman, Gunawan dan 5 Anggota Dewan Kabupaten Sekadau yang hadir.
Kesempatan ini, Bupati Sekadau, Aron, S.H, mengucapkan selamat kepada pihak yang telah mendukung Desa Tapang Tingang dalam melaksanakan ODF dalam rangka membantu program pemerintah daerah.

Terkait ODF ini, entu berkat kerja keras semua, bisa menyakinkan masyarakat untuk membuat WC, ini bukan perkara yang gampang, pungkasnya.

"Kini masyarakat sudah memiliki WC, jangan ada lagi yang buang air besar sembarangan", pinta Bupati Sekadau.

Menurut Aron, WC sebuah keharusan karena pemerintah pusat mendorong betul setiap rumah harus memilikinya, karena berawal dari penelitian para tenaga kesehatan. Yang mana tujuan mencegah agar warga tidak BABS, sebab kebersihan ditentukan faktor lingkungan.

Akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Sekadau kepada Forkopimcam Nanga Taman dan Pemerintah Desa Tapang Tingang.

Penulis: (dn)

Belum ada Komentar untuk "Pemdes Tapang Tingang Deklarasikan ODF, Bupati Sekadau Aron: Jangan Lagi BAB Sembarangan"

Posting Komentar