Pelayanan DISDUKCAPIL Kurang Baik, KMKS: Cari Solusi Bukan Mengintimidasi

Sambas, Kalimantanpost.online.-
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) sayangkan Disdukcapil Kabupaten Sambas dalam melayani warga mengurus e-KTP dan KK lamban dan bertele-tele, hal itu terkait adanya viral mengungkap di media sosial seorang warga Kabupaten Sambas.

“Terkait unggahan salah satu warga Kabupaten Sambas yang mengeluhkan lamban dan bertele-telenya proses mengurus e-KTP dan KK di Disdukcapil Kabupaten Sambas, ini menandakan bahwa Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas tidak mampu membina pegawai sehingga pelayanan publik tidak maksimal,” kata Dimas Ketua KMKS, Jum'at (7/7/2023).

Dimas menjelaskan, dalam Maklumat Layanan sudah jelas bahwa: “Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan dan apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 8 ayat 3 menyatakan bahwa Penyelenggara dan seluruh bagian organisasi penyelenggara bertanggungjawab atas ketidakmampuan, pelanggaran, dan kegagalan penyelenggaraan pelayanan.

“Artinya Kepala Disdukcapil harus bertanggung jawab untuk itu semua, saya pikir kalau Kepala Disdukcapil tidak mampu membina pegawai untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat lebih baik mundur saja. Bupati Sambas harus fokus, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat. Bupati Sambas pernah menyampaikan statemen bahwa pelayanan berjalan dengan baik, faktanya ternyata pemerintah Kabupaten Sambas abai, Lip service ternyata,” katanya.

Bukan hanya pelayanan yang lambat kami permasalahkan, namun pelayanan yang kurang ramah, seperti yang dialami oleh salah satu masyarakat di kabupaten Sambas kami sangat menyayangkan aksi salah satu pegawai di Disdukcapil tersebut, ujar Dimas. 

Sementara itu Ali Kepala Bidang Eksternal KMKS mengatakan tidak sepantasnya pegawai di jajaran pemerintah bersikap yang arogan kepada masyarakat, mereka sudah disumpah janji untuk bersikap baik kepada masyarakat, bisa dijelaskan dengan baik-baik jika memang ada mis komunikasi atau sebagainya, ini menjadi intropeksi pemerintah daerah untuk tegas menyikapi oknum pegawai yang arogan terhadap pelayanan kepada masyarakat, tegas Ali.

Evaluasi kinerja adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap aparat pemerintah bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya. Evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membantu mengidentifikasi masalah dan kelemahan yang ada dalam pelayanan publik.

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Sambas harus memastikan bahwa pegawai Disdukcapil bekerja dengan profesionalisme, etika yang baik, dan tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan, ujarnya.

Sebagai upaya memperbaiki layanan publik, kritik dan masukan dari masyarakat seharusnya dihargai dan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, tutupnya.


Penulis: Ali
Editor: Lisa


Belum ada Komentar untuk "Pelayanan DISDUKCAPIL Kurang Baik, KMKS: Cari Solusi Bukan Mengintimidasi"

Posting Komentar