Maraknya Kasus TPPO dan PMI NON PROSEDURAL DI KALBAR, DPC SBMI KAB. SAMBAS LAKUKAN SEMINAR PENCEGAHAN.

Kalimantanpost.online,- DPC SBMI Kab. Sambas melakukan Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural  di Hotel Pantura Jaya Sambas merupakan bentuk kegiatan atas perhatian terhadap maraknya kasus TPPO di Kalimantan Barat.(5/7/23).
Sebelum pelaksanaan kegiatan, SBMI Sambas memasang spanduk di Kec. Galing dan jalan menuju PLBN Aruk Sajingan Besar Kab. Sambas yang berisi"HATI HATI TKI/PMI NON PROSEDURAL". "ANDA JADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG". "TKI RESMI LEWAT PJTKI". dan lainnya yang isinya himbauan kepada masyarakat.

Spanduk tersebut  bertujuan untuk mengingatkankan para PMI yang akan bekerja diluar negeri agar sesuai prosedur supaya tidak menjadi korban TPPO, mengingat jalan tersebut merupakan akses menuju Malaysia melalui PLBN Aruk.

Faktor geografis Kab. Sambas yang berbatasan dengan Malaysia memiliki potensi yang dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengirimkan orang yang akan bekerja ke luar negeri dengan biaya lebih murah dan keuntungan material.
Kegiatan seminar tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Sambas Drs Zainal Abidin, M.M.dan diisi dengan narasumber dari Polres Sambas memberikan materi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kodim 1208/Sambas memberikan materi tentang Peran Pamtas dalam  pencegahan PMI NON PROSEDURAL di Perbatasan RI - Malaysia, dari Kepala kantor Imigrasi Sambas memberikan materi tentang kelengkapan dokumen PMI dan mekanisme pengaduan kasus oleh PMI diluar negeri dan BP4MI Sambas memberikan Sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI dan hak-hak PMI di luar negeri.

Seminar tersebut diikuti oleh Kepala Desa di Kab. Sambas, Polsek Sajingan Besar, Polsek Paloh dan Pamtas Gabma Indonesia- Malaysia di Aruk Sebunga Sajingan Besar 

Kegiatan seminar tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat Kab. Sambas dan Kalbar agar jangan sampai menjadi korban TPPO dan PMI Non Prosedural serta memahami prosedur untuk pekerja migran Indonesia di luar negeri dan hak -hak PMI serta mekanisme pengaduan permasalahan PMI diluar negeri sehingga PMI bekerja dengan aman dan keluarga tenang.

Peran penting Kepala Desa dalam memberikan sosialisasi kepada warga tentang mekanisme PMI diluar negeri serta pengaduan kasus PMI sehingga dapat mencegah terjadinya kasus TPPO dan PMI Non Prosedural di Kalimantan Barat.

Ketua SBMI Kab. Sambas Sdr. Sunardi menjelaskan bahwa keprihatinan terhadap maraknya kasus TPPO dan PMI Non Prosedural di Kab. Sambas sehingga menggelar acara seminar pencegahan TPPO dan PMI Non Prosedural dengan menggandeng Kepala Desa di Kab. Sambas dan mengharapkan adanya koordinasi dan peran aktif pemerintah dan stakeholder guna pencegahan dan penanganan kasus TPPO dan PMI Non Prosedural sehingga tidak ada lagi korban TPPO dan PMI Non Prosedural di Kab. Sambas.

Sunardi juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan seminar tersebut dan pemahaman tentang TPPO dan mekanisme PMI diluar negeri dapat disosialisasikan kepada masyarakat di Kalimantan Barat sehingga masyarakat memahami dampak negatif dan resiko menjadi korban perdagangan orang.

(Sumber.DPC SBMI Kab. Sambas)

Penulis : Joko

Belum ada Komentar untuk "Maraknya Kasus TPPO dan PMI NON PROSEDURAL DI KALBAR, DPC SBMI KAB. SAMBAS LAKUKAN SEMINAR PENCEGAHAN."

Posting Komentar