Kepala Kantah Kab.Sekadau, Kainda Targetkan 500 Warga Desa Gonis Tekam Memiliki Sertipikat PTSL

Gambar: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda didampingi Bupati Sekadau, Aron, S.H. dan Waket DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, S.E Serahkan Sertipikat PTSL kepada Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat

Sekadau, Kalimantanpost.online - Penyerahan Sertipikat PTSL 2023 oleh Bupati Sekadau, Bertempat di Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Dalam rangka pemenuhan program Bupati, Pemerintah daerah melalui Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sekadau telah melaksanakan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga penerima manfaat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Sekadau, Kainda mengatakan: "Kami menargetkan tiap tahun bisa memberikan sertipikat PTSL kepada masyarakat dalam rangka mendukung program pemerintah daerah", ungkapnya

Ia juga berharap warga sudah menerima PTSL jangan sampai hilang karena urusan sertipikat memerlukan biaya besar, serta simpan baik-baik pintanya.

Warga Desa Gonis Tekam hari ini menerima sertipikat PTSL sekira seper empat dari kuota (capai 500) penerima manfaat, sebanyak 494 orang menyusul dan segera direalisasikan.

Akhir acara adanya penyerahan secara simbolis sertipikat PTSL kepada 6 perwakilan warga penerima manfaat dan 1 orang dari pihak pemerintah desa, harapan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Kepala Kantah Kab.Sekadau, Kainda Targetkan 500 Warga Desa Gonis Tekam Memiliki Sertipikat PTSL"

Posting Komentar