Jeffray R Tugam Ungkap DPC Partai Demokrat Kab. Sekadau Ada Pergeseran Nomor Urut Bacaleg Di Pemilu 2024

Gambar: Konferensi Pers Sekretaris DPC Partai Demokrat, Jeffray Raja Tugam bersama Awak Media

Sekadau, Kalimantanpost.online - DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sekadau Pada Pemilu 2024, Di Kantor KPU pada hari Sabtu, 8 Juli 2023.
Badan eksekutif dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau pada hari ini Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 13.00 WIB mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Hadir Ketua KPU Fransiskus Khoman, S.Pd secara virtual dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu beserta komisiaris, serta Bawaslu.
Penyerahan berkas bakal calon legislatif 3 Dapil Kabupaten Sekadau, pengecekan SILON atau pemeriksaan dokumen secara fisik, serta terima berita acara dari KPU bahwa pemberkasan telah lengkap, siap ikut pemilihan umum tahun 2024.

Kesempatan ini, Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, mengatakan jika bakal calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 telah disepakati oleh DPC maupun DPP kita.

Hasil penyampaian kembali bakal calon legislatif setelah di koreksi oleh KPU, hampir semuanya memenuhi syarat, hanya saja ada pergantian caleg ungkapnya saat konferensi pers sabtu siang tadi.

"Kami siap-siap sementara menunggu nama yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Sekadau", tutur Jeffray.

Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Partai Demokrat juga mengalami pergeseran nomor urut, intinya ada perubahan dari pendaftaran bulan lalu.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Jeffray R Tugam Ungkap DPC Partai Demokrat Kab. Sekadau Ada Pergeseran Nomor Urut Bacaleg Di Pemilu 2024"

Posting Komentar