Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Singgung Masalah Karhutla Pada Musdes Engkangin

Landak, Kalimantanpost.online.-
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Desa Serimbu dan Desa Engkangin BRIPKA Wahyudin Lubis menghadiri Undangan MUSYAWARAH DESA (MusDes) "Perencanaan RKPDes Tahun 2024" Bertempat di Aula Kantor Desa Engkangin Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Propinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/7/2023). 

Pada kesempatan pertama kata sambutan Ketua BPD Engkangin mengucapkan, "Terimakasih kepada masyarakat yang hadir pada pertemuan hari ini yang mana dalam kegiatan hari ini kita bersama-sama mendengarkan usulan-usulan perencanaan yang disampaikan oleh Kepala Dusun hasil dari Musdus yang sudah dilaksanakan," terang Dogol.

Dilanjutkan kata sambutan dari Kepala Desa Engkangin Boni Fasius, ST Menyampaikan, "Terimakasih kepada tamu undangan yang berkenaan hadir pada hari ini bahwa tujuan pertemuan hari menindaklanjuti atau mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan beberapa hari lalu mengenai pendapat masyarakat yang sudah dirapatkan melalui musdus oleh para Kepala Dusun masing-masing dan dalam kegiatan ini merupakan langkah yang penting dalam perencanaan kepala desa didepannya mengenai pembangunan infrastruktur dan kemajuan masyarakat," jelas Boni. 

Sedangkan kata sambutan dari perwakilan Camat Air Besar Menyampaikan "Bahwa Engkangin sudah berubah menjadi Desa Mandiri merupakan pencapaian yang bagus semoga kegiatan infrastruktur dan SDM bisa ditingkatkan lagi dan lebih lanjut sekarang kita sudah memasuki dunia modern yang mana semua pelaporan mengunakan sistem online dan aplikasi," ucap Welmiyati, SKM. 

Terakhir sambutan Bhabinkamtibmas Desa Serimbu dan Desa Engkangin menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada tamu undangan yang hadir, "Bila ada gangguan Kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat jangan segan-segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak kalah penting dikarenakan sudah memasuki musim kemarau dan musim masyarakat membuka lahan berkebun berpindah Bhabinkamtibmas menyatakan masalah KARHUTLA harus sesuai dengan Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati yang sudah tercantum," jelas Wahyudin. 

Dalam kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes Tahun 2024 terdapat usulan para Kepala Dusun yaitu Dusun Engkangin berupa Baju seragam Ketua RT, Papan plang rumah warga, Drainase sepanjang 500 meter, Jembatan Umbis sepanjang 15 meter, Rehab Jalan Usaha Tani Empalik sepanjang 500 meter, dan Jembatan gantung mereet sepanjang 150 meter. 
   
Untuk Dusun Teburak usulan yang sudah disepakati berupa Jalan Usaha Tani mereet sepanjang 300 meter, Steigher sungai, 1 unit mesin rumput, Pelebaran dan pengerasan jalan dusun sepanjang 700 meter.

Dan terakhir dengan usulan yang telah disepakati di Dusun Tauk yaitu Drainase lingkungan, Pembinaan kepemudaan, Jalan Usaha Tani engkase, Tower sinyal seluler, alat pemadam kebakaran dan pemberdayaan pertanian.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda  mengatakan, "Kegiatan Musdes RKPDes merupakan program pemerintah rutin tahunan yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyusun perencanaan desa sesuai ketentuan dan prosedur dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang," jelas IPDA Donny. 


Sumber: Humas Polres Landak
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Singgung Masalah Karhutla Pada Musdes Engkangin"

Posting Komentar