Turun Naik Persentase Pengelolaan APBD TA 2022 Jadi Sorotan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau

Gambar: Serah terima Nota Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau

Sekadau, Kalimantanpost.online - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau terkait APBD Tahun Anggaran 2022. Berlangsung di Ruang Sidang pada hari Senin, 26 Juni 2023.

Sidang Paripurna terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Sekadau Tahun Anggaran 2022. Kali ini langsung disampaikan oleh juru bicara fraksi masing-masing.

Pemandangan umum ini merupakan esensi pelaksanaan proses demokrasi, apakah ada kemajuan atau kemunduran selama satu tahun kinerja kepala pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD.

"Dan karena jumlah anggaran yang disalurkan ke para SKPD, persentasenya bisa alami kenaikan dan penuruan tiap tahun, padahal program unggulan IP3K terus digaungkan hingga sekarang, demi Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat".

Sesuai dengan jadwal Sidang Paripurna yang telah dipersiapkan pada hari Senin, 3 Juli 2023) Pukul 13.00 WIB di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, tentu jawaban itu ada dari Bupati ungkap Wakil Ketua, Zainal selaku pimpinan sidang.

"Kami sampaikan terima kasih kepada hadiran yang telah mengikuti agenda sidang hari ini sampai selesai", ucapnya.

Akhir sidang, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan nota pemandangan umum oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau.

Hadir dalam kegiatan ini:
Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Kabupaten Sekadau, Perumda Sirin Meragun, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Forkopimda.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Turun Naik Persentase Pengelolaan APBD TA 2022 Jadi Sorotan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau"

Posting Komentar