Musim Kemarau Tiba, Pemkab Sekadau Bersama Stakeholder Adakan Rakor Cegah Karhutla

Gambar: Peserta Kegiatan Rakor Karhutla Tahun 2023 di Kabupaten Sekadau 

Sekadau, Kalimantanpost.online - Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Di Kabupaten Sekadau. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada hari Kamis 22 Juni 2023.
Kamis tanggal 22 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau dan Polisi Resort sebagai narasumber yang menyampaikan mekanisme dalam upaya menangani Karhutla, diikuti peserta  sebanyak 39 orang dari 7 perwakilan Desa di 7 Kecamatan.

Kesempatan ini, AKBP Suyono mengatakan bahwasannya kata kunci adalah kerjasama dan koordinasi seluruh stakeholder dalam pencegahan Karhutla. Yang mana masyarakat membuka ladang itu sah karena berbasis kearifan lokal.

"Koordinasi selalu dilaksanakan setiap tahun, tetapi aksi di lapangan tidak ada", ujar Kapolres Sekadau.

Bagaimana perbaiki kebijakan itu, beliau mengajak seluruh stakeholder untuk terus komunikasi dan berkolaborasi dalam penanganan Karhutla, karena dampaknya berpengaruh pada negara kita.

Sebagai penegak hukum, itu menjadi tugas pokok dan konsen kami untuk ambil langkah pencegahan dan penindakan terhadap perusahaan yang langgar undang-undang, ujarnya.

"Peraturan Daerah ini harus sampai ke masyarakat dengan beri penyuluhan karena Saat ini juga musim El Nino, perubahan cuaca secara global. Tidak semua daerah membuat perda seperti di wilayah kita ini", jelas AKBP Suyono

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Hironimus menyampaikan amanat Bupati, Aron, S.H.,
Terkait Karhutla, hingga sekarang belum optimalnya kebijakan pengelolaan lahan.

Terkait dengan agenda hari ini, pertemuan kita fokus pada upaya pencegahan yang timbul dari aktivitas masyarakat, petani tradisional di Kabupaten Sekadau.

Pola tradisional dengan berladang
bagi masyarakat kita bukan hanya untuk bertani, tetapi norma-norma yang turun dari nenek moyang, meskipun sekarang zaman modern, petani menggunakan cara tradisional dengan ladang berpindah.

"Bulan Juli hingga Agustus biasanya waktu untuk bakar ladang, juga memasuki musim kemarau. Kepada peserta, forkopimcam supaya hasil rapat bisa disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat di desa".

Hadir dalam kegiatan ini:
Dandim 1204/SGU-SKD diwakili Indra F. Chaniago, Kapolsek Se-Kabupaten Sekadau, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Ketua MABM, Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Ketua TBBR Kabupaten Sekadau.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Musim Kemarau Tiba, Pemkab Sekadau Bersama Stakeholder Adakan Rakor Cegah Karhutla"

Posting Komentar