Markus Mundur Dari Jabatan Ketua DPD PSI Kab. Sekadau, Bacaleg Bisa Apa?

Gambar: Markus, S.H., M.H. Ketua DPD PSI Kabupaten Sekadau 

Sekadau, Kalimantanpost.online - Markus, S.H., M.H. selaku Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas mengatakan siap mengundurkan diri dari parpol pada hari Rabu siang (21/6/23) saat ditemui Awak Media di Ruang Kantor Pengacara pada hari Rabu, 21 Juni 2023.

DPD PSI Kabupaten Sekadau sebelumnya telah mendaftarkan Bacaleg kepada Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilu Tahun 2024. Seiring berjalannya waktu parpol nomor urut 15 itu kehilangan kepala di Kabupaten Sekadau. 

Alasan beliau mengundurkan diri karena merasa jenuh di urusan politik dan lebih memilih fokus menggeluti pengacara/advokat. Dan merasa nyaman mundur daripada pusing terang Markus.

Terkait Bacaleg PSI yang sudah di daftar ke KPU Kabupaten Sekadau akan di arahkan beliau kepada partai-partai yang berpotensi menang di Pemilu Tahun 2024.

"Untuk rekan-rekan yang telah berdedikasi hingga hari ini kepada PSI, saya mohon maaf sebesar-besarnya", tutur Markus

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Markus Mundur Dari Jabatan Ketua DPD PSI Kab. Sekadau, Bacaleg Bisa Apa?"

Posting Komentar