Anggota DPRD, Yodi Setiawan Ajak Forkopimcam Proaktif Tangani Karhutla di Kabupaten Sekadau

Gambar: Yodi Setiawan, S.Sos, berikan arahan pada Rapat Koordinasi Karhutla di Kabupaten Sekadau Tahun 2023

Sekadau, Kalimantanpost.online - Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Di Kabupaten Sekadau. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati pada hari Kamis, 22 Juni 2023.
Hari ini Kamis tanggal 22 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Polisi Resort Sekadau sebagai narasumber yang menyampaikan mekanisme atau pelaporan terkait Karhutla, peserta kegiatan sebanyak 39 orang dari perwakilan 7 Desa di 7 Kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan ini atas Pasal 67 UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2020.

Rapat koordinasi ini sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kata Apeng Petrus, S.STP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau sekaligus Ketua Pelaksana.

Kesempatan yang sama, Yodi Setiawan, S.Sos., Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tetap mengacu pada peraturan yang ada.

"Di Kabupaten Sekadau masih banyak petani tradisional, dan sebentar lagi musim bakar ladang. Maka Pemerintah Kecamatan sebagai ujung tombak yang harus menyampaikan hasil rakor ini ketiap desa-desa", ujarnya.

Menurut Ia, pemdes harus proaktif menyampaikan ke pelaku peladang agar melapor jadwal bakar kepada pemcam hingga pemda supaya tidak menimbulkan keributan.

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal di Kabupaten Sekadau", tegasnya.

Terkait ini, tetap melakukan koordinasi, itu saran dari Kami DPRD Kabupaten Sekadau. Saya minta bawahan Polres dan Danramil untuk proaktif menyosialisasikan ke Pemdes, selalu dimonitor dan dibantu pinta Yodi Setiawan.

Lanjutnya, Petani sudah melapor bakar ladang, tetapi  ada kejadian diluar dugaan, maka perlu diselesaikan dengan cara elegan dan aturan yang ada.

Sementara itu, AKBP Suyono menyampaikan bahwa kata kunci adalah kerjasama dan koordinasi seluruh stakeholder dalam pencegahan Karhutla dan membuka ladang itu sah karena berbasis kearifan lokal.

Hadir dalam kegiatan ini:
Dandim 1204/SGU-SKD diwakili Indra F. Chaniago, Kapolsek Se-Kabupaten Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Hironimus, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Ketua MABM, Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Ketua TBBR Kabupaten Sekadau.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD, Yodi Setiawan Ajak Forkopimcam Proaktif Tangani Karhutla di Kabupaten Sekadau"

Posting Komentar