Anggota DPRD Kab. Sekadau Minta Instansi Tangani Karyawan PT. TBSM Kena PHK Sepihak

Gambar: (Ilustrasi) Korban merasa tidak terima di PHK sepihak

Sekadau, Kalimantanpost.online - Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT.Tinting Boyok Makmur Sawit (TBSM) terhadap Karyawan, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu tanggal 10 Juni 2023.

Salah seorang karyawan bernama Wahyudi (38) beberapa waktu lalu menjadi korban, kasus ini dinilai kontroversial, sebab PHK dilakukan oleh manajemen perusahaan tidak berdasarkan prosedur yang benar.

"Karena seharusnya dia berkerja sebagai Helper Grader, tetapi dalam tugasnya, saudara Wahyudi sedang menjadi Driver Dump truk".

Kenyataannya, "Ini sudah menyalahi aturan UU sebab seseorang tidak boleh bertugas merangkap jabatan," kata Liri Muri salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau.

Ia meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait yang membidangi ketenagakerjaan harus bijak melihat proses PHK, dan cross cek apakah benar saudara Wahyudi jabatan Helper namun disuruh bawa Dump truk oleh pimpinannya.

"Jika memang terbukti benar, maka seharusnya perusahaan tidak boleh langsung melakukan PHK", lanjutnya. 

"Sebab kita tidak ingin di Kabupaten Sekadau ada perusahaan yang bertindak seperti ini, karena melakukan PHK bukan berdasarkan asumsi, tetapi sesuai fakta ilmiah dan aturan," tegas Liri Muri.

Menurut dia, prosedur PHK juga ada aturan, karena Manejemen seharusnya melakukan pembinaan, jika ada kesalahan yang dilakukan oleh karyawan yang tidak terlalu fatal, sebaiknya beri Surat Peringatan (SP I, II, III).

Lanjut Politisi Hanura itu, Kita tidak ingin perusahaan yang nota bene di isi oleh orang-orang yang memiliki intelektual baik harusnya bertindak bijak, jangan hukum rimba yang diterapkan, melihat yang lemah main PHK saja.

Sementara itu, mereka hanya cari makan, jika melakukan kesalahan yang tidak disengaja harusnya diberi pembinaan terlebih dahulu, kalau sudah tidak bisa dibina baru tindak tegas, tambahnya.

"Jangan ada lagi perusahaan yang melakukan tindakan semena-semena seperti ini, lakukan pembinaan terhadap karyawan, sebab mereka punya anak istri," pinta Liri.

Penulis: (tar/dn)

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Kab. Sekadau Minta Instansi Tangani Karyawan PT. TBSM Kena PHK Sepihak"

Posting Komentar