Akim : Pengurus Boleh Berganti " PSI Tetap Berkibar di Sekadau "
Sekadau kalimantanpost.online - Terkait Mundurnya Ketua DPD PSI Sekadau pada rabu Siang tanggal 21 Juni 2023, Ketua Dewan Pengurus Wilayah DPW Kalbar Partai Solidaritas Indonesia Dr. Alexius Akim M.M. Langsung Menunjuk Pelaksana Tugas kepada Thomas Teguh sebagai Ketua PLT DPD PSI Sekadau Sementara, Untuk menjalankan roda Kepartaian dan melanjutkan Urusan Bacaleg PSI kabupaten Sekadau sampai terbit SK kepengurusan baru DPD PSI Sekadau.
Dijelaskan ketua DPW PSI Kalbar Saat via WhatsApp mengatakan " Yang membubarkan siapa.., pengurus boleh berganti PSI tetap berkibar, yang berhak membubarkan partai adalah Pengurus DPP". Tutur Akim.
Pada tanggal 21 Juni 2023 Juni ketua DPD PSI Sekadau langsung berganti nama Thomas teguh sebagai pelaksana Tugas Sementara dengan bukti SK " Nomor 007/TUGAS/DPW/XX/2023".
Thomas teguh saat di hubungi awak media ini langsung menyatakan siap menerima amanah dari DPW PSI Kalbar, " Besok pagi saya antar Mandat ke KPU Sekadau " ungkap Thomas.
Thomas Teguh mengajak Masyarakat kabupaten Sekadau Bergabung di Partai Solidaritas Indonesia, " mari kita maju bersama PSI membangun Sekadau Baru Sekadau Maju.
Di tempat Terpisah, Damianus Zonfri Hence panggilan Julak Hen yang sempat mundur dari PSI mengatakan kembali lagi menjadi pengurus partai PSI Sekadau mengingat namanya masih melekat di data KPU Sekadau dan bersemangat kembali sebagai Pengurus sekretaris DPD PSI Sekadau.
Penulis : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Akim : Pengurus Boleh Berganti " PSI Tetap Berkibar di Sekadau " "
Posting Komentar