Sangat Memprihatinkan, Kepsek, Albinus Katakan Sejak 2018 Ajukan Renovasi Gedung SMP Negeri 01 Sekadau Hilir, Sampai Sekarang Tidak Terealisasi
Sekadau Hilir, Kalimantanpost.online - Kondisi terkini Gedung SMPN 01 Sekadau Hilir yang sangat memperihatinkan dan tidak layak digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar, Sekadau pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023.
Gedung lama SMPN 01 Sekadau Hilir terlihat 7 ruang kelas kondisi disegel berada di lantai 2 yang tidak layak dipergunakan karena rusak dan sangat memperihatinkan, jika tidak ditindaklanjuti maka beresiko, apalagi prasarana gedung sekolah adalah salah satu faktor penting dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan masa depan anak bangsa.Setelah awak media www.kalimantanpost.online memantau dan susuri gedung lama/tua, benar adanya kerusakan pada plafon, pintu, jendela dan keretakan pada dinding juga parah, terkait ini, pengawas sekolah mengatakan gedung sudah cukup lama rusak, hingga sekarang belum ada kebijakan untuk melaksanakan perbaikan atau rehabnya.
Ia menyebut bahwasannya gedung tidak lagi dipakai karena tiangnya ada yang miring, ruang kelas tidak digunakan untuk kegiatan belajar karena lantainya yang rawan runtuh dan takut para siswa terperosok, ungkapnya.
Kepala SMP Negeri 01 Sekadau Hilir, Albinus, S.Pd., saat ditemui Senin siang (22/05/2023), ia meyampaikan bahwa perbaikan gedung sekolah dari tahun 2018 sudah direncanakan oleh pemerintah pusat, bahkan dianggarkan dan digambar akan diganti, tetapi karena pandemi Covid-19 semuanya batal, ungkapnya.
"Pemerintah daerah sudah dilapori waktu itu oleh Dinas PUPR Kabupaten Sekadau langsung cross check, kelayakannya memang harus direnovasi total", lanjutnya.
Apakah masih layak gedung itu dipergunakan, secara kelayakan jelas tidak bisa, tetapi masih bisa digunakan untuk pertemuan kelas, untung saja masih ada solusi saat ini, ruang kelas cukup karena ada tambahan lokal di tahun 2019 dan 2020 ungkap Kepsek Albinus saat diwawancari."Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, telah ikuti prosedur dari Dapodik, persetujuan PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, tinggal menunggu dari pusat, tentu mereka akan berkoordinasi dengan pihak Dinas, Sekolah hanya menerima", jelasnya.
"Setiap tahunnya kami selalu memperbaharui permohonannya, hingga mulai pada tahun 2021 telah menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bukan memakai proposal lagi, itu semua pusat yang menentukan", tambannya
Kepsek juga mengatakan jika renovasi gedung pada tahun 2023 ini bisa terealisasikan oleh pusat maupun pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, tentunya kami minta keseluruhan gedung tua direhabilitasi semua, tukas Kepsek SMPN 01 Sekadau Hilir.
Sedari dulu berharap dan menunggu, baik pusat maupun pemerintah daerah, selain melaksanakan perbaikan prasarana dan renovasi gedung, Albinus juga menyarankan agar sarana laboratorium dan perpustakaan perlu ditambah karena satu perpustakaan tidak mungkin untuk 900 orang murid, terangnya.
Penulis: (DN)
Belum ada Komentar untuk "Sangat Memprihatinkan, Kepsek, Albinus Katakan Sejak 2018 Ajukan Renovasi Gedung SMP Negeri 01 Sekadau Hilir, Sampai Sekarang Tidak Terealisasi"
Posting Komentar