Dengan Semangat Kebersamaan, DPC PKS Kabupaten Sekadau Targetkan 3 Kursi Dewan
Sekadau, Kalimantanpost.online - PKS (Partai Keadilan Sejahtera) pada hari ini melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sekadau pada hari Minggu, 14 Mei 2023.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S.Pd., menyatakan bahwasannya DPC PKS mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk mendaftarakan Bacaleg dihari terakhir pada hari (14 Mei 2023).
"Dengan diterimanya dan dinyatakan lulus berkas dan persyaratan calon, serta proses SILON yang telah dilakukan, maka Partai Keadilan Sejahtera akan mendapatkan tanda terima atau B.A dari KPU Kabupaten Sekadau".
Pada saat diwawancarai, Ketua DPC PKS, Nazwar mengatakan "Alhamdulilah hari ini, PKS mendaftarakan Bakal Calon Anggota Dewan Kabupaten Sekadau, yang mana tadi telah diterima oleh komisioner KPU yang dinyatakan lengkap", katanya.
Sambungnya, "PKS kali ini mengajukan Bakal Calon untuk Dapil 1, 2 dan 3, komposisinya terpenuhi semua karena banyak diduduki kaum milenial, mereka dapat merasakan perubahan yang lebih baik lagi", ungkapnya.
"Selama proses persiapan hingga pendaftaran berlangsung, agenda berjalan lancar karena PKS dengan semangat kebersamaan, Partai Keadilan Sejahtera pada saat ini tidak ada kendala yang signifikan", tambahnya.
Sedari ditanyakan soal harapannya untuk DPC PKS, target kita DPRD Kabupaten Sekadau, Nazwar menyatakan, "insyaallah menargetkan 3 Kursi untuk tiga Dapil". Karena PKS tidak menduduki parlemen saat ini, kedepan bisa mengambil kembali, sebab sebelumnya pernah mendapat kedudukan legislatif di kabupaten Sekadau", ungkapnya.
Penulis: (DN)
Belum ada Komentar untuk "Dengan Semangat Kebersamaan, DPC PKS Kabupaten Sekadau Targetkan 3 Kursi Dewan"
Posting Komentar