Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak pada Rabu, (5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., Menerangkan, "Selama operasi pekat kami dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi, dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka."

"Sedangkan barang bukti yang disita antara lain:
a. Uang: Rp 2.100.000,-
b. Handphone: 10 unit
c. Alat Elektronik: 4 unit
d. Miras: 62 kantong, 230 botol
e. Narkotika: 14 klip (6,66 gram)
f. Petasan/Kembang Api: 125 ikat
g. Sajam: 4 bilah
h. R2/R4: 5 unit
i. Kartu Remi Box: 2 set
j. Voucher judi online: voucher 10K, 50K, 25K, 12 (Dua belas) lembar voucher slot 88 
k. Lain-lain: 37 buah (Pakaian, Kunci, Jaket, Korek api, Bong, Buku catatan, Bolpoint, Kalkulator, dll) dan dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," terang Adhe Hariadi.


Sumber: Polresta Pontianak
Editor: Lisa


Belum ada Komentar untuk "Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023"

Posting Komentar