Terima Permohonan Mediasi Dari Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Lakukan Tindak Lanjut
Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Bertempat di ruangan Kerja Unit Binmas, Personel Bhabinkamtibmas Siantan Hulu Polsek Pontianak Utara Aipda Iwan Rudhianto menerima permohonan mediasi masyarakat di wilayah kelurahan binaanya. Jumat (31/03/2023).
Dengan sabar dan simpati Bhabinkamtibmas menindak lanjuti permohonan warganya. Kedatangan warga menemui Bhabinkamtibmas bertujuan untuk meminta bantuan mediasi atas permasalahan sosial yang sedang dialaminya.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. membenarkan bahwa Aipda Iwan Rudhianto telah menerima permohonan mediasi dari warga Kelurahan binaannnya.
"Kami telah memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas agar membantu penyelesaian permasalahan warga, segera lengkapi administrasi dan piranti lainnya dalam rangka pelaksanaan problem solving," ucapnya.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Terima Permohonan Mediasi Dari Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Lakukan Tindak Lanjut"
Posting Komentar