Sebanyak 23 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hadiri Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023
Sekadau, Kalimantanpost.online - Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupten Sekadau, Rabu, 29 Maret 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi yang juga selaku pimpinan sidang menyampaikan "Rapat paripurna Ke-12 masa persidangan ke-2 tahun 2023 dalam rangka pemaparan capaian kinerja Bupati kabupaten Sekadau", ungkapnya.
Sambungnya, "Sejauh mana pencapaian kinerja kepala daerah, program-program dan kegiatan yang terealisasikan, serta sejauh mana visi dan misi, tujuan, serta sasaran program dan kegiatan pada masa jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026", ucapnya.
Harapannya, "program-program yang belum terealisasikan di tahun ini dijadikan bahan kepala daerah untuk menyusun program di tahun berikutnya" ujar Radius Effendi.
Pada kesempatan ini, Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan pencapaian kinerja yang dimuat dalam Nota Pengantar LKPJ, beliau mengatakan: "Agenda penyampaian nota pengantar LKPJ, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa LKPJ kepala daerah akan dibahas pada rapat kerja anggota DPRD Kabupaten Sekadau bersama Tim dan Eksekutif, yang mana hasilnya berupa rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan pemerintah kabupaten sekadau", pungkasnya.
Menurut Bupati Sekadau, Aron, selama ini pembangunan Kabupaten Sekadau terus mengalami peningkatan, ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini:
Kapolres dan perwakilan Dandim 1204/ Sanggau-Sekadau, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Rekan Kerja Pemkab Sekadau, Tokoh masyarakat.
Penulis: DN
Belum ada Komentar untuk "Sebanyak 23 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hadiri Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023"
Posting Komentar