Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Kecil Himbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Singkawang, Kalimantanpost.online.-
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat, Sabtu (25/3/2023).
Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Aipda Safarudin Selaku Bhabinkamtimas yang bertugas di kelurahan Setapuk Kecil melakukan upaya sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar memahami bahaya yang dapat ditimbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan di tanah gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran.
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S H., S.I.K., H.H., melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H., memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah ditingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan.
Selain melakukan himbauan Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.
Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kelurahan Setapuk Kecil kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, ungkap Bhabinkamtibmas.
Sumber: Humas Polres Singkawang
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Kecil Himbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan"
Posting Komentar