Pantau Langsung Ruang Pelayanan Publik, Kapolres Ketapang Pastikan Tidak Ada Pungli Di Polres Ketapang

Ketapang, Kalimantanpost.online.-
AKBP Yani Permana melakukan pemantauan dan inspeksi langsung di ruang pelayanan publik yang ada di Mapolres Ketapang, mulai dari tempat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Ruang pelayanan Surat Keteranagn Catatan Kepolisian (SKCK), sampai dengan pelayanan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan lainnya yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat, Selasa, (08/11/2022) siang.

Pemantauan dan pengecakan ini untuk memastikan pelayanan kepada warga masyarakat yang datang ke Mapolres Ketapang berjalan dengan cepat, beretika profesional dan bebas dari segala bentuk pungli. Kapolres yang langsung didampingi Wakapolres, Kompol Anton Satriadi dan Kasi Propam IPTU Sigunari mengatakan, setiap pelayanan publik terutama anggota yang bertugas di pelayanan harus memberikan pelayanan yang humanis. Kapolres ingin memastikan pelayanan untuk masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Pastikan warga masyarakat yang datang ke Polres Ketapang, menerima pelayanan publik yang cepat, ramah, profesional serta tidak ada yang namanya pungutan liar," ujar Kapolres.

Dirinya menambahkan dengan pengawasan ketat ini dapat menghilangkan potensi penyimpangan anggota yang mengawaki pelayanan publik sehingga pelayanan publik di Polres Ketapang dapat berjalan sesuai prosedur.

Dalam kesempatannya, Kasi Propam Polres Ketapang menambahkan bahwa untuk menjalankan transparansi pelayanan, pihaknya membuka pengaduan pelayanan publik melalui medsos Instagram Dumas Presisi Polres Ketapang atau di nomor handphone 081250113787. Setiap masyarakat yang akan memberikan pengaduan akan mendapatkan notifikasi.

Dalam pelaksanaan pemantauan dan pengecekan di ruang pelayanan publik tersebut, Kapolres AKBP Yani Permana juga menyempatkan berdialog bersama warga masyarakat yang sedang mengurus permohonan pelayanan SIM dan SKCK. Kapolres juga mempersilahkan warga masyarakat untuk komplain melalui nomor pengaduan apabila ada petugas pelayanan yang tidak ramah atau prosedur pelayanan yang tidak sesuai SOP.

“Menurut saya, sudah baik apa yang saya dapatkan terkait pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Ketapang. Petugasnya ramah, suasana ruangannya cukup nyaman dan biaya pembuatan SIM yang sesuai dengan yang tertera di spanduknya," ujar Yusuf, warga masyarakat yang melakukan permohonan SIM.


Sumber: Humas Polres Ketapang/ Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Pantau Langsung Ruang Pelayanan Publik, Kapolres Ketapang Pastikan Tidak Ada Pungli Di Polres Ketapang"

Posting Komentar