Sampai Saat Ini Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kubu Raya Bungkam Dan Tidak Menindak Aduan Temuan Wartawan Seputar Seorang Guru Pengguna Narkoba
Kubu Raya, Kalimantanpost.online.-Telah dilaporkan hal dan temuan yang membuat bulu kuduk merinding, betapa tidak, telah diketahui oknum guru yang dicurigai Anggota PGRI Kabupaten Kubu Raya berinisial Ar yang telah dilaporkan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan M. Ayub yang hingga saat ini memilih bungkam dan diam tanpa adanya klarifikasi atau statement pernyataan akan desakan ketua LBHI-PERS pada pemberitan tanggal 24 Oktober 2022 baru ini.
Menurut Rusman Haspian kejadian ini jika tidak ditanggapi serius dan tidak mendapat respon dari Kadis Pendidikan Kubu Raya juga Bupatinya Muda Mahendrawan yang sampai saat ini kasusnya juga masih menggantung di Krimum Subdit 3 atas aduan iwan Darmawan yang artinya kita akan menyenggol dan melakukan langkah lanjutan untuk menghubungi kementerian Pendidikan dan langsung saja ke Mentri nya kenapa kita pusing ucap Ketua LBHI-PERS Kalbar pada Selasa 25 Oktober 2022 yang kooper aktif saat dihubungi media ini.
Usman menambahkan kemungkinan yang tak jelas dari langkah Kadis Pendidikan mengambil sikap untuk pembenahan yang Terukur untuk tindakan disiplin UU PNS/ASN dalam PP 53/2010, saya rasa M. Ayub tahu itu Kalau bukan Kadis Kaleng-kaleng karna beliau Kadis Profesional bukan Kadis Abal-abal dan bukan Kadis terebek (Bahasa melayu terebek artinya diatasnya jelek red) dan jika tidak dilakukannya tindakan pasti akan mengundang pertanyaan, ada apa di Pemerintahan Kubu Raya ini? pungkasnya menutup.
Penulis: Rusman Haspian
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Sampai Saat Ini Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kubu Raya Bungkam Dan Tidak Menindak Aduan Temuan Wartawan Seputar Seorang Guru Pengguna Narkoba"
Posting Komentar