Polsek Menukung Berikan Penyuluhan Tentang Penanganan dan Pelaporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di PT SBK NN
Melawi, Kalimantanpost.onlie.-
Guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, karyawan beserta keluarganya, Personel Polsek menukung bekerja sama dengan pihak PT SBK NN.
Penyuluhan dilakukan digelanggang olah raga PT SBK camp 35 dihadiri perwakilan bagian umum, satpam, dewan guru serta keluarga karyawan.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan yang dilakukan personel Polsek Menukung, Selasa (4/10/2022).
Terima kasih atas penyuluhan yang telah dilakukan, selaku pimpinan saya memberikan apresiasi," ujar AKBP Sigit.
Bripka Edi Slamet Cahyono selaku narasumber menyampaikan materi tentang penanganan dan pelaporan tindak pelecehan seksual.
Penyuluhan dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.
Kami berharap dengan dilakukannya penyuluhan, karyawan beserta keluarganya dapat memahami bahwa ada ancaman hukuman atas pelakunya," terang Bripka Edi.
Ditempat terpisah, Andar M. Pardosi, S.Hut., selaku Kabag Umum PT SBK NN menyambut baik atas penyuluhan yang dilakukan, Ia meyakinkan kedepannya koordinasi yang baik akan terus dilakukan dalam kegiatan-kegiatan kepolisian yang bersifat pencegahan," ujar Andar.
Kami akan terus berkoordinasi dalam setiap kegiatan dengan harapan karyawan maupun keluarganya mengetahui adanya aturan yang mengatur baik secara undang-undang maupun aturan internal perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini, diisi dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta dan narasumber," pungkas Kabag Umum Andar M. Pardosi.
Penulis: Samsi
Humas Polres Melawi
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Polsek Menukung Berikan Penyuluhan Tentang Penanganan dan Pelaporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di PT SBK NN"
Posting Komentar