Polres Jakarta Barat berhasil Mengamankan Komplotan Begal yang Meresahkan Masyarakat.

Jakarta, Kalimantanpost.onlie
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan komplotan pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 6 pelaku begal, diantaranya MR alias D, IF alias P, RH alias H, AA alias K, FG alias FZ dan MP alias An.

Para pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merampas dengan paksa kendaraan milik korbannya.

"Keberhasilan ini kami ungkap berawal dari adanya 3 Laporan polisi yang masuk, setelah ditelusuri dari data laporan polisi yang kami terima, ke 6 pelaku telah terdaftar dalam aksi kejahatan sebanyak 13 Laporan Polisi (LP)", ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono saat press conference, Kamis, 18/8/2022.

Akbp Joko menjelaskannya, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan disejumlah tempat di wilayah Jakarta Barat.
"Terdapat 13 TKP, mereka telah melakukan aksi kejahatan dengan merampas kendaraan milik masyarakat," ucap Akbp Joko.

Dari 13 TKP mereka melancarkan aksinya, diantaranya di Jl.Tanjung Duren Selatan RT 04/02, Kel.Tanjung Duren Selatan, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Depan Restoran Imperial Jl. Hayam Wuruk RT/RW 01/06, Kel. Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Jl. Kembangan Raya No.58, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Jl. Arjuna Selatan, Kel. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jl. Arjuna Utara, Kel. Tanjung Duren, Kec Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jl.15 Rt 006/001, Kel. Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat. Jl Daan Mogot Jakarta Barat. Lampu Merah Jl. Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Perum Green Ville Blok AS 34 D, RT 008/005, Kel. Duri Kepa, Jakarta Barat.

Lanjut Akbp Joko mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya juga di Jl. Pintu Seng Jelambar Timur, Kel. Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jl Tubagus Angke, Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jl Latumenten Raya, Kel. Jelambar, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dan di Jl Tomang Raya No.40B, RT01/03, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

"Pelaku modusnya mencari mangsanya dengan mencari sasaran yang mengendarai sepeda motor sendiri dan sepi serta sebelum beraksi para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras," ucap Akbp Joko. 

Lebih jauh Akbp Joko menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat sdr. Mohammad Luthfi Prayogi (Korban) bersama dengan temannya
melintas di Jl. Tanjung Duren Selatan, RT.04/Rw.02, Kel. Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kemudian korban dihadang oleh 7 (tujuh) orang pelaku dengan mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor.

Setelah itu korban sdr. Mohammad Luthfi Prayogi dan temannya turun dari sepeda motor dan salah satu pelaku berusaha membacok korban dengan sebilah celurit yang dibawa oleh pelaku namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri.
Lalu pelaku langsung mengambil kendaraan milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dilokasi yang berbeda-beda.

Para pelaku yang kami amankan memiliki peranan berbeda-beda dalam melancarkan aksi kejahatan diantaranya MR alias D berperan memepet Korban, IF alias P berperan memepet sepeda motor korban, RH alias H berperan sebagai
otak dari kejahatan, membawa sepeda Motor Mio M-Tree, AA alias K berperan sebagai otak dari kejahatan, membacok korban sebanyak 2 (dua) kali, menjual sepeda motor korban, FG als FZ sebagai supir, memepet korban dan mengawasi situasi, sementara MP alias An supir, memepet korban dan mengawasi situasi.

"Para pelaku menggunakan hasil kejahatan tersebut ada yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, mabuk-mabukan dan untuk membeli narkoba," terang Akbp Joko.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 Kuhp pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Penulis: Imam
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polres Jakarta Barat berhasil Mengamankan Komplotan Begal yang Meresahkan Masyarakat."

Posting Komentar