Luar Biasa Aktivitas Judi Sabung Ayam Di Desa Sarai Kecamatan Sungai Tebelian Juga Abaikan Himbauan Kapolri, Minta APH Tindak Tegas

Sintang, Kalimantanpost.onlie.-Ternyata himbauan Kapolri tidak memberikan efek jera bagi segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Sintang. Ini juga yang terjadi di Desa Sarai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang pada hari Senin kemarin (29/08/2022), di mana aktivitas ilegal judi sabung ayam semakin marak terjadi di Kabupaten Sintang.

Di mana sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari APH wilayah hukum Sintang dan sampai hari ini. Warga masyarakat yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak ada keadilan dalam penindakan APH dikarenakan tebang pilih dan tidak ada ketegasan.

Keterangan warga dan informasi yang diterima media ini pada hari Senin (29/08/2022), bahwa kelang sabung ayam tersebut merupakan kegiatan yang sangat rutin hampir setiap hari dilaksanakan.

"Kok aktivitas judi ditutup di tempat lain, di sini kok masih. Kalau mau ditutup ya ditutup semuanya, jangan ada tebang pilih," ungkapnya dengan nada kesal pada hari Selasa (30/08/2022).

Menurutnya, ini sangat wajar jika ada kecurigaan adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi, kelang judi sabung ayam itu berlangsung dengan aman dan terkondisikan.

Informasi yang diterima bahwa aktivitas judi sabung ini dikelola dan dikoordinir oleh SDG.

"Sangat luar biasa judi sabung ayam di sini pak. Apalagi koordinatornya mempunyai 3 tempat salah satunya ya di sini,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Salah seorang aktivis LSM di Sintang mengatakan bahwa praktek judi sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 542 KUHP tentang perjudian.

"Ini jelas sekali, Undang-Undang Perjudian Nomor 7 Tahun 1974 juga menjelaskan bahwa, setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam dengan hukuman pidana," ungkapnya dengan nada kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dirinya bersama tim juga segera akan melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar hingga ke Mabes Polri jika tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum. 


Penulis: Tim Red
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Luar Biasa Aktivitas Judi Sabung Ayam Di Desa Sarai Kecamatan Sungai Tebelian Juga Abaikan Himbauan Kapolri, Minta APH Tindak Tegas"

Posting Komentar