LAKI Mempertanyakan Status Bangunan Pasar Dahlia
Pontianak, Kalimantanpost.online,. - DPC LAKI Pontianak Ingin mendapatkan penjelasan kepada kepala dinas koperasi usaha mikro dan perdagangan kota pontianak.
Terkait indikasi Bangunan Pasar Dahlia yang diduga belum tercatat sebagai aset milik pemerintah kota Pontianak.
Yang dibangun menggunakan dana APBD diperkirakan sebesar 12 Miliar.
Apabila dugaan tersebut benar ini sangat disayangkan karena jika belum dimasukkan sebagai aset Pemerintah Daerah Kota Pontianak.
Maka akan berdampak juga terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak.
Ini yang bersumber dari sektor pajak dan kalau tidak dicatat apa alasan Pemerintah Daerah Kota Pontianak tidak dimasukkan sebagai aset.
Penulis. : Redaksi
Belum ada Komentar untuk "LAKI Mempertanyakan Status Bangunan Pasar Dahlia"
Posting Komentar