Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Sintang, Kalimantanpost.online.-
Sinergitas anggota Polsek Kayan hulu khususnya Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan Polsek, memberikan himbauan dan mengajak warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau tiba, Sabtu (20/08/22).

Bripka Ari Suwandono di desa binaannya yaitu desa Entogong memberikan himbauan kepada masyarakat, himbauan ini dilakukan agar masyarakat di desa binaan tidak dengan mudah untuk membakar hutan dan lahan.

Himbauan ini bertujuan agar warga desa Entogong dapat mengerti dan mengetahui dasar-dasar hukum yang bisa menjerat warganya saat melakukan pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kerugian besar bagi warga dan pemerintah setempat.

"Di musim panas saat ini kita jangan dengan mudah menghidupkan api di sembarangan tempat dan hindari membakar lahan dengan sembarangan karna cuaca panas yang sangat ekstrem saat ini bisa dengan mudah api melahap hutan dan lahan, jangan membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan atau di semak-semak, karena dengan mudah api bisa menyala dan membakar hutan di sekitar kita", ujar Bripka Ari Suwandono.

Di kesempatan terpisah Kapolsek Kayan Hulu Iptu Sopandi memerintahkan agar seluruh anggota Bhabinkamtipmas dapat dengan aktif memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga di desa binaannya agar tidak dengan mudah untuk membakar hutan dan lahan secara sembarangan di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.

Penulis: M. Purba.
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan"

Posting Komentar