PERKIM-LH Ketapang Respon Laporan LSM TINDAK Terkait Dugaan Kasus Limbah Sawit PT. Mulia Bhakti Kahuripan Cemari Sungai

Ketapang, Kalimantanpost.online – LSM TINDAK Laporkan PT. Mulia Bhakti Kahuripan dugaan pencemaran lingkungan.

Lokasi Perusahaan Beraktivitas terletak di Desa Batu Daya Kecamatan Simpang Dua kabupaten Ketapang.

Ada pun laporan tersebut ditujukan kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup ( PERKIM-LH) kabupaten Ketapang. 

Dengan nomor surat laporan pengaduan tersebut : 004/INV- TINDAK INDONESIA – PKB /VI/2022. Surat pengaduan tersebut diterima oleh Dinas perkim - LH pada 28-06-2022.

PERKIM-LH Ketapang Respon Laporan LSM TINDAK Terkait Dugaan Kasus Limbah Sawit PT. Mulia Bhakti Kahuripan Cemari Sungai.

Temuan kasus Aktivitas pengelolaan Aplikasi Limbah Sawit PT. Mulia Bhakti Kahuripan ( PT.MBK) oleh LSM TINDAK menemukan ada dugaan kesengajaan mengalirkan Air Limbah melalui selang lend aplikasi ke kolam penampungan yang ada di lahan kebun sawit dengan skala besar.

Sehingga kolam yang menampung limbah tersebut meluap Ke anak sungai Badak terusanya mengalir ke Sungai Kenayan, Sungai Laur, Sungai Pawan dan ke Laut. 

Titik koordinat lokasi diduga tercemari limbah cair sawit yaitu LAT: 0’58’0,500″S. LONG: 110°23’52,669″E, Hal ini diungkap oleh Supriadi Selaku Tim TINDAK (14/07).

Terkait permasalahan ini kami sudah membuat laporan ke dinas Perkim-LH, sehingga tim dari Dinas tidak Pakai waktu lama, terjun Langsung melakukan peninjauan lokasi dan pengambilan sampel air  yang tercemar Limbah, Ungkap Supriadi.

Hal ini dibenarkan oleh Yuan dari Dinas PERKIM-LH untuk menindak lanjuti laporan LSM TINDAK Dirinya menjelaskan bahwa hari ini Tim PERKIM-LH melakukan peninjauan langsung ke lokasi berdasarkan laporan dan mengambil sampel air untuk dilakukan uji Laboratorium.

Yuan menambahkan Terkait adanya dugaan limbah cair Sawit perusahaan PT.Mulia Bhakti Kahuripan Cemari Sungai tergantung hasil uji laboratorium Sampel air yang telah diambil oleh pihak Dinas PERKIM-LH.

Penulis : Supli 

Belum ada Komentar untuk "PERKIM-LH Ketapang Respon Laporan LSM TINDAK Terkait Dugaan Kasus Limbah Sawit PT. Mulia Bhakti Kahuripan Cemari Sungai"

Posting Komentar