Berjiwa Besar dan Saling Memaafkan Kedua Belah Pihak Sepakat Tempuh Asas Kekeluargaan

Bengkayang-Kalimantanpost.online -
Perselisihan antara oknum Polisi Anggota Polsek Ledo atas nama Bripka Iknasius Guntur dan saudara Tomo S.Pd sudah selesai.

Kedua belah pihak sepakat damai tanpa ada paksaan dari manapun juga mediasi tersebut.

Hadir Kanit Reskrim Polsek Ledo Aipda Teja dan Kanit Provos Polsek Ledo Aipda Herliyansah mewakili Kapolsek yang saat itu tidak hadir karena ada kegiatan di Polres Bengkayang.
Menurut keterangan yang di sampaikan kedua belah pihak bahwa kejadian tanggal 4 waktu lalu itu hanya kesalah pahaman yang tidak mungkin berkepanjangan.

Turut di sampaikan juga Bripka Iknasius Guntur anggota Polsek Ledo, bahwa kejadian kemaren itu kesalahpahaman dan kami kedua belah pihak sepakat Damai Dengan kekeluargaan. 

Saya juga meminta maaf kepada Kapolsek dan anggota Polsek Ledo dan institusi kepolisian dimanapun berada atas kejadian waktu itu dan khususnya untuk saudara tomo,S.Pd "ungkap Bripka Iknasius Guntur.

Dengan kejadian ini Saudara Tomo,S.Pd juga mengatakan bahwa kesalahpahaman ini tidak perlu di perpanjang.

Ini menjadi pelajaran, dan sebagai intropeksi diri bagi kita semua dan menjadi Pelajaran untuk sahabat ku anggota kepolisian Karena mengayomi dan melayani itu tugasnya Kepolisian. 

Saya atas nama Pribadi dan keluarga HUT BAYANGKARA YANG KE 76 TAHUN, Sekaligus meminta maaf Kepada Bripka Iknasius Guntur dan semua anggota kepolisian Polsek Ledo atas kejadian kesalahpahaman Kemaren.

Berjiwa besar saling memaafkan itulah jiwa saya Karna manusia tidak luput dari salah,,,,tutur Tomo,S.Pd.(***)

Belum ada Komentar untuk "Berjiwa Besar dan Saling Memaafkan Kedua Belah Pihak Sepakat Tempuh Asas Kekeluargaan"

Posting Komentar