PMKRI Pontianak Kecam Tindakan Penembakan Warga Ketapang di Kebun Kelapa Sawit Oleh Oknum Brimob

Pontianak, Kalimantanpost.online - Penembakan warga oleh brimob di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), terjadi pada Sabtu (28/5/2022).

Kasus yang berawal dari saling klaim lahan seluas 12 hektar antara warga dengan perusahaan yang sampai saat tidak mendapatkan Kejelasan dan kesepakatan.

Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pendalaman Kasus penembakan Brimob ke Warga, terkait sengketa lahan PT Arrtu Plantation Padang Bunga Estate (PDBE), dengan Warga di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

Endro Ronianus selaku Ketua Presidium PMKRI Pontianak sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi dan menilai tindakan Brimob ini merupakan pelanggaran HAM yang berat karena mengakibatkan penderita fisik yang berat bagi masyarakat hal ini bisa di lihat dalam UU Nomor 26 Tahun 2000, pelanggaran HAM berat termasuk dalam kejahatan genosida. 

" Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, dimana Brimob yang kita harapkan bisa menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat malah memposisikan masyarakat sebagai sasaran korban dalam tindakannya, hal ini bisa memicu rasa tidak percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang ada di negara ini terkhusus brimob"
Ujar Endro

" Tindakan ini jika kita melihat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pelanggaran HAM maka masukan dalam pelanggaran HAM berat karena mengakibatkan penderitaan fisik yang di alami oleh masyarakat yang masuk dalam kejahatan genosida "
Ujar endro lagi

Endro juga menyampaikan terkait tindakan Brimob yang tidak mencerminkan Tugas dan tujuan Brimob di negara hukum ini.

" Jika kita melihat peran Brimob yang menjadi pilar utama Polri dalam menghadapi kejahatan tinggi yang kemudian bertujuan menjaga masyarakat dari gangguan keamanan, Maka tindakan Brimob yang sudah menembak warga ini sangat tidak layak untuk dilakukan serta tidak mencerminkan citra brimob itu sendiri " ujar Endro

" Kita berharap Aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas insiden ini dan harus memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada masyarakat sehingga tujuan hukum untuk melindungi masyarakat bisa tercapai, jangan sampai ada keputusan yang tidak Pro Rakyat "
Ujar endro

" Jika terbukti bahwa tindakan Brimob ini sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku maka kita mengecam dan meminta agar pelaku penembakan warga ini di copot dari jabatannya karna telah menciderai citra aparat penegak hukum dan harus di hukum dengan tidak ada toleransi lagi karna tidak bisa memberikan teladan yang baik bagi masyarakat " Ujar endro lagi
Penulis : Endro Ronianus/Red

Belum ada Komentar untuk "PMKRI Pontianak Kecam Tindakan Penembakan Warga Ketapang di Kebun Kelapa Sawit Oleh Oknum Brimob"

Posting Komentar