Masyarakat Berharap Penertiban Penangkaran Burung Walet Oleh Pemda Tidak Tebang Pilih


Sambas,kalimantanpost.online- Penertiban Penangkaran sarang burung Walet yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sambas  melalui satpol PP kabupaten Sambas terkesan tebang Pilih, Sambas, Senin (13/ 6/ 2022).

Hal tersebut disampaikan, Irmawati Selaku Pemilik Penangkaran Sarang Burung Walet di kabupaten Sambas, ia menyesalkan tindakan Pemerintah Kabupaten Sambas Melalui Satpol PP, yang meminta usaha budidaya nya di tutup, dengan alasan  suara kebisingan yang terjadi dan Tidak mengantongi Ijin. 
(Selasa,14/6/2022)

Padahal bukan Rahasia lagi, namanya sarang burung Walet yang ada di kabupaten Sambas sebagian besar tidak memiliki Ijin, bahkan banyak Alih fungsi Bangunan, seperti bangunan Ruko, Rumah yang menjadi Sarang burung walet.

Yang menjadi tanda tanya besar, kenapa hanya milik saya  yang ditutup atau di hentikan.

Berharap Penertiban milik nya, dapat diberlakukan kepada Pemilik- pemilik sarang burung Walet yang lain.

Ketika di konfirmasi Lewat Telp What's Up Terkait Persoalan Penertiban Penangkaran Sarang burung Walet, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sambas , H. U.Heriansyah, Menyampaikan, Bahwa Untuk menjawab Semua Persoalan ini, saya perlu Komukasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) bagian Tehnis , seperti Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perkim LH, Dinas PUPR, setelah kita Komukasikan kepada Semua dinas terkait, nanti kita akan mengundang kawan- kawan dari Media, Ungkap Kasat Pol PP kabupaten Sambas, Selasa ( 14/ 6/2022).

( Sudarsono)

Belum ada Komentar untuk "Masyarakat Berharap Penertiban Penangkaran Burung Walet Oleh Pemda Tidak Tebang Pilih"

Posting Komentar