Mahasiswa Kritik APBD Sambas Tahun Anggaran 2021

Sambas, Kalimantanpost.online - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas Menggelar Diskusi Kedaerahan di Rumah Juang KMKS pada tanggal 05 Juni 2022 yang bertema Membedah Tata kelola APBD di Kabupaten Sambas. 08/06/2022 

Salah satu Kader KMKS juga peserta dari Diskusi Kedaerahan Niko Hidayat menyampaikan pandangannya mengenai APBD. 

APBD sendiri nerkaitan dengan anggaran yang akan digunakan oleh pemerintah daerah memajukan daerahnya agar menjadi maju dan sejahtera. APBD sendiri mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan. Ujar Niko

kata dia Pendapatan daerah sendiri mencakup PAD dan Pendapatan Transfer. PAD sendiri terdiri dari pajak daerah yang bersifat memaksa, kemudian ada retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang berkaitan dengan SDA dan SDM yang ada daerah tersebut, dan sumber PAD yang sah lainnya. Pendapatan tranfer sendiri berkaitan dengan dana-dana yang masuk pada kas daerah. 

kemudian kita mengacu pada belanja daerah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran yang digunakan untuk keperluan rakyat maupun orang yang bersangkutan pada suatu daerah. Begitu pula pembiayaan yang berkaiatan dengan masuk dan keluarnya anggaran belanja suatu daerah.
Sebelumnya mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentunya rencana keuangan pemerintah daerah tersebut memiliki fungsi dalam pelaksanaannya serta adanya prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan APBD tersebut. Ujar Niko 

Niko menambahkan Fungsi dari pada ABPD Daerah.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Fungsi APBD adalah sebagai berikut :

-Fungsi Otorisasi : Anggaran daerah merupakan dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.

-Fungsi Perencanaan : Anggaran daerah merupakan pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

-Fungsi Pengawasan : Anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

-Fungsi Alokasi : Anggaran daerah diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

-Fungsi Distribusi : Anggaran daerah harus mengandung arti/ memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

-Fungsi Stabilisasi : Anggaran daerah harus mengandung arti/ harus menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Niko Menyampaikan kembali mengenai APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021. Berkaiatan dengan Realisasi anggaran APBD Kabupaten Sambas Pada tahun 2021 banyak hal-hal yang perlu menjadi catatan dalam hal ini, yang pertama terletak belanja daerah yang dianggarkan dimana pada belanja barang dan jasa yang sama sekali tidak memberikan dampak yang begitu pada kesejahteraan masyarakat. Ucapnya 

Seharusnya anggaran APBD harus menitikberatkan pada belanja modal yang justru dapat memberikan dampak yang besar pada kesejahteraan masyarakat. Ucap Niko 

Selain itu bersumber dari LKPJ Pemerintah Daerah pada tahun 2021, silpa yang besar juga menjadi tanda tanya terkait kemana anggaran disalurkan atau digunakan sehingga angkanya sangat besar melebihi silpa tahun sebelumnya yang mencapai angka 19.471.570.700,27 sedangkan tahun 2021 ini justru mencapai 71.578.815.702,41 jelas ini menjadi pertanyaan bagi banyak kalangan terutama para mahasiswa yang merupakan motor pergerakan masyarakat. Tegasnya. 

Untuk itu pentingnya peran Mahasiswa dalam masalah ini dimana mahasiswa sendiri dapat menjadi agent of change dan social control di masyarakat. Mahasiswa sendiri dapat menyalurkan aspirasinya terutama Mahasiswa Kabupaten Sambas, dengan aspirasi dari Mahasiswa maka permasahan seperti silpa maupun permasalahan lainnya bisa dijadikan bahan dalam melakukan sebuah aksi guna menciptakan kehidupan masyarakat sambas berkemajuan. Ujarnya 

Mahasiswa merupakan agent pengerak penyambung lidah masyarakat kepada para penguasa ataupun pemimpin sekarang. Tutupnya.

Penulis : Jurnal Warga
Editor : Wapimred 

Belum ada Komentar untuk "Mahasiswa Kritik APBD Sambas Tahun Anggaran 2021"

Posting Komentar