Dorong Pembentukan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah dan Pertanyakan Keberadaan Wincent Ketua CU Mitra Panca
SINGKAWANG,kalimantanpost.online - Praktis Hukum dan sekaligus Kuasa Hukum beberapa anggota CU Mitra Panca Singkawang RIDHA WAHYUDI, S.H angkat bicara terkait Kasus Gagal Bayar Dana Simpanan Anggota CU. Mitra Panca.
Dalam kasus ini beberapa hal menjadi perhatiannya terkait hal tersebut :
1.Tentang keberadaan Ketua CU Mitra Panca Wincent Handreyan Suwandy yang merupakan sosok paling bertanggung jawab dalam kekisruhan pengembalian dana simpanan anggota.
2.Tanggung Jawab 30 orang pendiri koperasi Cu.Mitra Panca, 3 orang Pengurus serta 3 orang Badan Pengawas, hal ini terkait dalam penawaran reschedule tanpa penjelasan sama sekali dari organ CU.Mitra Panca tentang penyebab terjadinya gagal bayar dan posisi keuangan serta asset CU.Mitra Panca.
3 Tentang Praktek Perbankan yang dilakukan CU.Mitra Panca luput dari pengawasan instansi yang berwenang sehingga terbit SERTIFIKAT SIMPANAN BERJANGKA dengan penawaran bunga yang sangat besar.
4.Tentang Peran Pejabat Publik yang menjadi Anggota CU.Mitra Panca apakah dalam posisi aktif atau pasif sehingga memberikan dampak bagi minat masyarakat menjadi anggota CU.Mitra Panca.
Ridha Wahyudi menuturkan kepada awak media Kalimantan Post Online ,"Untuk itu peran pemerintah kota Singkawang dalam penyelesaian dan pengembalian dana simpanan Anggota sangat lah di perlukan karena CU.Mitra Panca merupakan bagian dari Koperasi yang di bentuk berdasarkan PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI MITRA PANCA MEMBANGUN USAHA BERSAMA No : 82/RH/XVII.9/KOP.UKM-A yang di tanda tangani atas nama MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI, WALIKOTA SINGKAWANG oleh Kepala Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang tanggal 26 Nopember 2015,"tutur Ridha
"Tawaran yang tiba-tiba di lakukan melalui Kuasa Hukum CU.Mitra Panca sejak tanggal 24 Mei 2022 tentang Penjadwalan Ulang Pengmbalian Dana Anggota tanpa penjelasan sama sekali oleh Pengurus CU maupun Badan Pengawas menjadi tanda Tanya keberadaan Ketua CU Mitra Panca yang seharusnya bertanggung jawab bersama pengurus yang lain menjelaskan duduk perkara rencana penjadwalan ulang pengembalian dana simpanan Anggota. Dalam Kasus ini maka seluruh organ CU. Mitra Panca haruslah bertanggung jawab baik Pendiri, Pengurus dan Badan Pengawas,"kata ridha
Lebih lanjut Ridha Wahyudi menyoroti Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus pada Rapat Anggota Tahunan yang terakhir dilakukan CU. Mitra Panca yakni Laporan per 31 Dessember 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2021 di hotel Bajau yang melaporkan Aktiva lancer per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 9.001.018.939,37 dan per 31 desember 2020 sebesar Rp. 7.142.370.218,00. Ini jelas tidak masuk akal kalau kekayaan bersih (Ekuitas) hanya sebesar Rp. 1.282.4459.227.85. Sehingga menjadi Pertanyaan kemana dana Simpanan Berjangka Anggota di simpan oleh Pengurus CU Mitra Panca.
Ia menjelaskan,"walaupun kita berharap penyelesaian ini lebih kepada penyelesaian perdata tapi tentu tidak meniadakan upaya hukum pidana bagi pelaku pelaku yang nantinya terbukti menyalah gunakan keuangan Koperasi/CU. Mitra Panca termasuk kemana mengalirnya dana simpanan Anggota yang akan mengarah pada TPPU dalam proses pidana apabila diperlukan proses hukum dan penindakan pidana," jelas ridha
Selain hal tersebut Ridha Wahyudi juga berharap terhadap Pejabat Publik yang menjadi Anggota CU.Mitra Panca dapat lebih aktif untuk membantu penyelesaian pengembalian dana Simpanan Anggota karena salah satu sudut pandang motivasi Anggota adalah melihat Pejabat Publik hadir di tengah tengah mereka sebagai Anggota CU tentunya ada rasa aman akan safety nya dana mereka.
Selanjutnya untuk memperjelas dan mengawal proses pengembalian dana Simpanan Anggota CU Mitra Panca Ridha Wahyudi, S.H berharap Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Singkawang selain membentuk Satgas Kewaspadaan Koperasi juga dapat meminta mandat pembentukan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang melibatkan Unsur Unsur dari Kejaksaan,Polri, PPATK dan OJK sehingga penanganan dan pengamanan dana serta asset pada CU. Mitra Panca lebih komperehensif.
Penulis : Hamdani
Belum ada Komentar untuk "Dorong Pembentukan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah dan Pertanyakan Keberadaan Wincent Ketua CU Mitra Panca"
Posting Komentar