Anak SD Menjadi Korban Cabul di Jawai, KMKS Minta Pihak Kepolisian dan Dinas Terkait di Sambas untuk Tegas Tangani Kasus Tersebut

Sambas, kalimantanpost.online - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) Memberikan tanggapan mengenai kasus Cabul yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. 28/06/2022

Ketua Umum KMKS mengatakan kasus Cabul sudah sekian kalinya terjadi di Kabupaten Sambas juga sekian kalinya yang menjadi pelaku ialah keluarga terdekat korban.

Berdasarkan Informasi dari salah satu warga Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, telah terjadi kasus pencabulan yang menjadi korban ialah Anak SD pelaku adalah pamannya sendiri. Ucap Rifa'ie 

Aksi tersebut sungguh sangat di sayangkan, seharusnya Pihak Desa maupun keluarga harus sigap dan cepat melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, kita tidak mau ada korban-korban selanjutnya. Ujar Rifa'ie 

Rifa'ie menambahkan ini untuk keamanan kita bersama, jika kasus seperti ini di biarkan ataupun di anggap sepele saya yakin akan banyak korban-korban selanjutnya. 

Efek Jera harus kita berikan kepada predator anak, jangan berikan ruang dan perlindungan untuk pelaku bejat seperti itu. Ucap Rifa'ie 

Kami juga meminta pihak kepolisian harus tegas dan profesional dalam menangani kasus yang ada di Jawai tersebut. Ucapnya

Harus di tangani sesuai dengan UU yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Apalagi sekarang di Kabupaten Sambas sudah mempunyai Perda Perlindungan Anak dan Perempuan ini seharusnya menjadi power untuk menindak tegas pelaku tindak Cabul di Sambas. Ucap Rifa'ie 

Seperti yang di jelaskan dalam UU No 35 Tahun 2014 pasal 81 Ancaman Hukuman untuk pelaku pencabulan akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 miliar rupiah. 

Pencabulan terhadap anak di bawah umur bisa terjadi kapan saja, dan pelakunya bisa datang dari mana saja. langkah pencegahan sangat penting dilakukan, untuk menyelamatkan masa depan anak tersebut.

Memberikan pendidikan seksual kepada anak merupakan salah satu langkah mencegah terjadinya pencabulan. Anak – anak sedari kecil perlu dididik agar paham tentang bagian – bagian tubuh mereka yang privat, untuk tidak mengizinkan orang lain sembarangan menyentuhnya. Tutup Rifa'ie.
Penulis : Fajar Angreswari 

Belum ada Komentar untuk "Anak SD Menjadi Korban Cabul di Jawai, KMKS Minta Pihak Kepolisian dan Dinas Terkait di Sambas untuk Tegas Tangani Kasus Tersebut"

Posting Komentar