24.M Tidak Masuk Substansi Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Sambas Bersatu Menilai Pemerintah Daerah Tidak Memahami Point Tuntutan

Sambas, Kalimantanpost.online - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas Bersatu memberikan tanggapan mengenai konferensi Pers yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Terkhusus kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Wahyu Wibowo Sebagai Humas di Gerakan Gerakan Aksi Evaluasi Kinerja Satono - Rofi mengatakan, mengenai Dana 24 Miliar sebenarnya tidak masuk substansi tuntutan dari aliansi mahasiswa Sambas bersatu.

Namun menjadi pertanyaan besar mengapa bahasa di spanduk yang kami gunakan seakan Dinas Kesehatan Panik, Ujar Bowo. 

Bowo juga megatakan mengenai tuntutan mereka di tanggapi, Kami berharap isi tuntutan kami dapat di cerna dan di baca oleh Penerintah Daerah.

Ada 6 point utama yang menjadi tuntutan kami diantaranya ialah 
1. PEMDA siap memangkas anggaran perjalanan dinas dan meningkatkan belanja modal sebesar 25% dari total APBD 2022.

2. Ada nya transparansi pada penambahan pinjaman daerah sebesar 58.M dalam APBD perubahan tahun 2021.

3. PEMDA memperhatikan pelayanan pendidikan serta akses layanan pendidikan.

4.Mendorong Bupati membentuk PerBup tentang KPPAD di Kabupaten Sambas.

5.PEMDA siap menyelesaikan konflik Agraria dan pertambangan ilegal di Kabupaten Sambas.

6. Mendesak PEMDA untuk mewajibkan semua perusahaan sawit memiliki HGU.

Itu merupakan point-point dari tuntutan kami. Ujar Bowo.

Maka jadi pertanyaan besar mengapa pada saat koferensi pers bukan tuntutan 6 point yang dijawab tapi 24.M. 

Kami melihat pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan seperti kebakaran jenggot dengan Anggaran 24.M. 

Padahal anggaran 24 M itu adalah bagian terkecil untuk di klarifikasi sedangkan anggaran swakelola di dinaskes itu kurang lebih 229,937 M dengan total 556 paket Proyek. .

Sekali lagi kami sampaikan bahwa inti dari gerakan mahasiswa adalah 6 point yang harus di jawab PEMDA dalam hal ini Bupati Sambas. Ucap Bowo

Dan kami menegaskan apabila 6 point tuntutan mahasiswa tidak dijawab oleh Bupati Sambas maka kami dari Aliansi MAHASISWA SAMBAS BERSATU akan melakukan gerakan lanjutan untuk meminta penjelasan Bupati siap atau tidak dalam memenuhi 6 tuntutan tersebut, Ucap Bowo.

Sebagai mahasiswa sambas yang peduli dengan daerah kami akan terus mengawal APBD 2022 dan mengawal pembahasan APBD 2023 nantinya. 

Agar APBD 2022 sesuai dengan perencanaan ABPD 2023 nantinya benar-benar berpihak pada masyarakat Kabupaten Sambas. "Tutupnya"

Penulis : Jurnal MHS
Editor : Wapimred 

Belum ada Komentar untuk "24.M Tidak Masuk Substansi Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Sambas Bersatu Menilai Pemerintah Daerah Tidak Memahami Point Tuntutan"

Posting Komentar