Jaksa Agung RI Burhanuddin Apresiasi Kejati Kalbar Selamatkan Aset Pemprov Kalbar, RP. 2,7 Triliun
Pontianak,Kalimantanpost.online-
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapak Burhanuddin beserta Rombongan melakukan kunjungan kerja di kejaksaan Kalimantan Barat.
Di jalan Ayani pontianak pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022.
Dalam kunjungan tersebut Kejaksaan Agung RI Burhanuddin mengapresiasi kinerja bidang Perdata dan tata usaha Negara di kejaksaan tinggi kalimantan barat.
Untuk diketahui bersama bahwa kejaksaan tinggi kalimantan barat telah menyelamatkan Aset milik pemerintah Kalimantan Barat berjumlah : 2.795.525.550.000".
Ketut sumedana menjelaskan bahwa tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kejati kalbar memberi pendampingan Hukum kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Barat.
Hal ini dilakukan bertujuan menyelamatkan kawasan gelora olah raga katulistiwa pontianak yang memiliki luas lahan 224.270 m2. yang sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olah raga. ( LS)
Belum ada Komentar untuk "Jaksa Agung RI Burhanuddin Apresiasi Kejati Kalbar Selamatkan Aset Pemprov Kalbar, RP. 2,7 Triliun"
Posting Komentar