Proyek Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang , PERLU DIKAJI SECARA YURIDIS

Singkawang, Kalimantanpost.online - Kini punya Destinasi Wisata dengan dibangunnya Proyek Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang tepatnya di Kelurahan Kuala Singkawang Barat Kota Singkawang Kalimantan Barat . 

Pagu Dana sekitar Puluhan Milyar dimulai pada Tahun 2020 selesai di awal 2021. 

Mirisnya Belum genap setahun kondisi pondasi permukaan lantai yang menggunakan batu alam  sudah pada renggang . 

Diduga revitalisasi Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang, dikerjakan asal asalan dan kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang/PUPR Kalimantan Barat.

Sesuai Pembangunan tersebut , maka kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik memiliki peranan yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. 

Pasalnya dana anggarannya Pembangunan tersebut , menggunakan keuangan negara. 

Maka sudah sepatutnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah/ APIP melakukan penindakan tegas sesuai Undang-Undang ,bilamana ada penyimpangan pada Proyek Pembangunan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi ,bahwa penyelenggara jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum. 

Piyan salah satu warga Kelurahan Kuala Singkawang Barat Kota Singkawang Kalimantan Barat, mengatakan sangat kecewa sekali dengan pengerjaan pembangunan Waterfront yang terkesan asal- asalan.

Pasalnya belum lama selesai pembangunannya permukaan lantai yang tidak rata atau bergelombang, dan banyak yang retak ada salah satu lantai ada yang goyang, kata Piyan . 

Dimana Proyek Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang, Pagu Dana sekitar Rp 21,5 Milyar yang cukup Fantastik nilainya. 

Namun tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaannya, dari hasil penelusuran dilapangan banyak menemukan kejanggalan terkait pembangunan tersebut.

Di duga pekerjaan proyek pembangunan ini asal jadi dan kurangnya Pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan/PUPR Kalimantan Barat, kami meminta Aparat Penegak Hukum Tipikor Kalimantan Barat.

Untuk turun kelapangan/lokasi Proyek Pembangunan tersebut, Pungkasnya.
(***)

Belum ada Komentar untuk "Proyek Pembangunan Waterfront Kuala Singkawang , PERLU DIKAJI SECARA YURIDIS"

Posting Komentar