Perusahaan KTSJ Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Lingkungan Dan Ada Azas Manfaat Dengan Masyarakat.

Sanggau,Kalimantanpost.online- Warga RT 01 Dusun Suka Damai Desa Meranggau menggamuk Akibat Tercemarnya Sungai Semalak oleh limbah perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Kelompok Tani Semalak Jaya. 

Kepada media ini Senin, 9-08-2021 Bonifasius selaku Kepala wilayah di Dusun Suka Damai mengatakan pada bulan Juli 2021 warga RT 01 Dusun Suka Damai melakukan penutupan jalan milik perusahaan KTSJ", namun Penutupan jalan tersebut tidak berlangsung lama karena situasi segera mencair setelah pihak perusahaan melakukan mediasi kembali terkait permintaan masyarakat kepada perusahaan.

Aksi Penutupan jalan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang tidak menepati janji untuk merealisasikan penyediaan air bersih sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat saat mediasi pada tanggal 27-04-2021 lalu.
 
Sangat disayangkan sikap perusahaan yang lambat  merespon serta tidak peka terhadap hak dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan beroperasional pungkasnya.

Selama ini untuk kebutuhan sehari-hari warga menggunakan sungai yang ada melintasi kampung. 

Namun setelah di perhuluan kampung hutan di explorasi oleh perusahaan maka dampak sungai menjadi keruh saat hujan dan tidak layak di konsumsi karena sungai tersebut telah terkontaminasi oleh zat kimia, baik dari pupuk maupun racun penyemprotan, tambah pak Serianto selaku tokoh masyarakat.

Kiranya muspika maupun muspida tidak tutup mata terhadap masalah yang terjadi di antara masyarakat dengan perusahaan. 

Agar kedepannya perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat pintanya.

Penulis : Faskalis

Belum ada Komentar untuk "Perusahaan KTSJ Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Lingkungan Dan Ada Azas Manfaat Dengan Masyarakat."

Posting Komentar