Tim Spartan Satuan Samapta Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Pencurian

Kubu Raya,kalimantanpost.online- Tim Spartan Satuan Samapta Polres Kubu Raya setelah menerima pengaduan dari masyarakat adanya kasus pencurian di Desa Sungai Raya Dalam secepat kilat langsung mengamankan pelaku ber inisial AH (23) pada tanggal 01/07/2021.

setiba di tempat kejadian dan melihat hasil rekaman CCTV dirumah pelapor Da (25) dan korban mengenali pelaku.
Saat dikonfirmasi Korban DA (25) menuturkan bahwa pada hari rabu tanggal 30 juni 2021 saat akan membuka toko sekitar jam 08.00 wib, saya akan  membuka laci kasir uang didalamnya sudah tidak ada dan diketahui uang dalam laci tersebut sebesar Rp 400.000,- (empat Ratus Ribu Rupiah), karena merasa curiga saya memeriksa barang-barang lainnya apakan ada yang hilang”Kata Korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada, 4 (empat) buah alat pancing, 13 (Kg) besi tembaga, 1 (satu) unit alat Bor, dan 1 (satu) Unit lampu dari barang yang hilang dan atas kejadian itu saya mengalami kerugian sekitar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu Rupiah)”lanjut korban

Lalu hari ini saya melaporkan kejadian ini dan setelah saya lihat lewat CCTV saya mengetahui dari ciri-ciri pelaku dan saya menghubungi Polres Kubu Raya” ucap Korban

Dantim Spartan Satuan Samapta Polres Kubu Raya Brigadir Andre saat dikonfirmasi juga mengatakan” Bahwa benar kami hari ini (01/07) telah menerima laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian di wilayah jalan sungai raya dalam dan setelah menerima laporan kami Bersama tim mendatangi TKP tersebut” kata Andre

“sampai di TKP dan Dari hasil Rekaman CCTV dirumah Korban dan korban mengenal ciri-ciri pelaku langsung kami lakukan penangkapan dan diketahui pelaku berinisial AH (23) warga Jalan sungai Raya Dalam GG.Ceria setelah dilakukan penangkapan dan hasil intrograsi singkat pelaku HA mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah Korban DA”sambung Andre

Dan saat ini pelaku sudah di amankan di polres kubu raya guna pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis. : Sri Astuti
Sumber : Humas polres Kubu raya
Redaktur: Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Tim Spartan Satuan Samapta Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Pencurian"

Posting Komentar