Oknum Pokja Lelang Proyek Dinkes Kab.Sekadau Diduga Main Curang

     SEKADAU, Kalimantanpost.online - Kelompok Kerja Penyedia Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau ,Saat ini menjadi pembicaraan sejumlah pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sekadau.

Hal ini dikarenakan Menurut  keterangan NK Direktur salah satu perusahaan jasa kontruksi peserta lelang proyek  di Kabupaten Sekadau ,mengatakan Perusahaannya belum lama ini mengikuti lelang proyek pada Dinas Kesehatan  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau.

Untuk pelelangan pekerjaan - pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Selalong Dan   Pembangunan Gedung Puskesmas SP lll ( DAK Fisik 2021 ).

Hasil Evaluasi dijelaskan oleh Pokja bahwa gugurnya penawaran perusahaannya pada tahapan Evaluasi Teknis.

BAB.lV Lembar Data Pemilihan (LDP) F. Persyaratan Teknis 6. Persyaratan tenis lainnya sesuai yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada peralatan Utama Dumtruk melampirkan bukti uji KIR dan/atau Bukti Lulus Uji  Elektrik  (BLUE) pada waktu pemenuhan syarat berkontrak/pelaksana pekerjaan.

NK ,Direktur salah satu perusahaan peserta lelang  tidak dapat menerima perusahaannya telah digugurkan pada saat Evaluasi Teknis.
Karena menurutnya penawaran yang dibuatnya  sudah benar sesuai dengan dokumen penawaran dan semua  persyaratan  yang diminta dalam dokumen lelang sudah terpenuhi.

Berdasarkan Point 2 diatas dijelaskan bahwa penawaran yang disampaikannya adalah benar sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor  : 027/22/Kontruksi /Pokja/2021 Tanggal 17 Juni 2021 dan sesuai dengan Kerangka  Acuan Kerja  (KAK) yang sudah di tetapkan sebagai dasar peserta untuk melakukan penawaran.

Kami bersedia dan meminta kepada Pokja di evaluasi ulang sesuai dengan yang tercantum dalam KAK pada point B .
Tentang persyaratan penawaran teknis jika disebutkan bahwa uji KIR  dan/atau Bukti Lulus Uji Elektrik  (BLUE) diwajibkan harus diupload dalam dokumen penawaran otomatis persyaratan tersebut harus dicantumkan kedalam point' diketerangan  dan bukan hanya pemenuhan syarat berkontrak  / pelaksanaan pekerjaan."terang NK.

Suryadi Dan Berry , Pegawai Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Saat didatangi ke kantornya 7/7 , untuk diminta keterangan dan komfirmasi nya di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau ,menurut keterangan salah seorang pegawai kantor tersebut ,belum masuk kantor padahal waktu menunjukan  sudah Jam 11 siang dan di hubungi melalui pesan WashApp ke nomor ponsel nya Suryadi serta Berry tidak menjawab .

Henry Alpius, S.Kep,.ME Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau,  mengatakan untuk saat ini Proses lelang untuk pekerjaan Puskesmas Selalong Dan SPlll masih di Kelompok Kerja Penyedia Barang Dan Jasa.

( LDY)

Belum ada Komentar untuk "Oknum Pokja Lelang Proyek Dinkes Kab.Sekadau Diduga Main Curang"

Posting Komentar