ISMAIL" AKUI HANYA 35% MANGROVE YANG HIDUP SUDAH SESUAI KEINGINAN "LHK"
Kubu Raya,Kalimantanpost.online-Proyek Penanaman Mangrove dengan Menggunakan Program Padat Karya yang Nilai kegiatannya sangat Fantastis sampai Puluhan Miliaran Rupiah Namun sungguh Miris Kegiatan tersebut tidak bernilai Kualitative pasalnya cukup 35% Mangrove yang ditanam Hidup maka sudah disebut berhasil walaupun tingkat kegagalannya 65%.
Kegagalan 65% menjadi tanggung jawab siapa dan berapa jumlah kalkulasi totalitas kerugian Negaranya apabila di nilaikan dengan Rupiah yang di keluarkan.
Pertemuan beberapa waktu yang lalu antara Ismail dengan Pihak Media dan Lembaga TINDAK, dimana Ismail mengkonfrontir masalahnya di saat dia menjadi Ketua LPHD Desa Tanjung Harapan dan dia bertanggung jawab atas keberhasilan Penanaman Mangrove di lokasi Desa Tanjung Harapan yang nilai kegiatannya 1,2 miliar tersebut.
Menurut Keterangan Ismail bahwa Keberhasilan Hidupnya Mangrove hanya 35% dan dengan jumlah 35% sudah dinyatakan berhasil menurut standart LHK katanya, Malah untuk Desa Tanjung Harapan 1,2 miliar memiliki Nilai kegiatan yang cukup besar dibandingkan dengan Nilai kegiatan di Desa tetangga lainnya.
Ismail juga menjelaskan bahwa Sistem Pembayaran Uang Pekerjanya Menggunakan cara Transfer langsung dari LHK ke Rekening LPHD Desa Tanjung Harapan kecamatan Batu Ampar Kabupaten kubu Raya dan ditambah lagi Adanya Uang Transfer Tambahan 170 juta untuk di wujudkan dalam bentuk tambahan lokasi Penanaman, Namun kenyataannya tidak direalisasikan kata Juanda.
Menurut Analisis Lembaga TINDAK Indonesia yang disampaikan oleh Koordinatornya Yayat Darmawi SE.,S.H.,M.H. bahwa apa yang telah disampaikan oleh Ismail terkait dengan Tanaman yang Hidup 35% adalah merupakan indikator Kerugian Negara 65% yang Mesti diungkap serta didalami oleh Aparat Penegak Hukum yang cerdas, kata Yayat.
Ditempat yang berbeda Investigator Lembaga TINDAK Indonesia Muhammad Husin Satar,S.T. Mengatakan bahwa Hasil Investigasinya melihat secara langsung dimana kondisi Proyek Tanaman Mangrove di Desa Padang Tikar Satu justru tidak ada yang Hidup sama sekali, berarti kategori gagal 100%.
Banyak Hal yang Rancu di Proyek Padat Karya Penanaman Mangrove yang Tingkat Kematian Tanamannya melebihi dari 60%, apabila Nilai Tersebut di kalkulasikan dalam nilai rupiah Maka sangat besar sekali Nilai Kerugian Negara akibat kegagalan di proyek penanamannya.
Akumulasi Kegagalan di Proyek Program Padat Karya yang menggunakan kedok Pemulihan Ekonomi Nasional ini hanya Merupakan trick korupsi Yang mesti di bongkar tuntas karena belum lagi kerugian Negara dihitung dari trouble sistem yang membuat celah celah korupsi kata Yayat. ( Sri Astuti/Tim )
Belum ada Komentar untuk "ISMAIL" AKUI HANYA 35% MANGROVE YANG HIDUP SUDAH SESUAI KEINGINAN "LHK""
Posting Komentar