Satpam Mencuri Di Tangkap Polisi
SEKADAU,Kalimantanpost.online- 2 orang Satpam berinisial M (31) dan AR (25) ditangkap karena mencuri solar di tempatnya bekerja.
Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Sekadau Hilir.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, kedua satpam itu ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh kepala gudang dan stafnya.
Keduanya melancarkan aksi dengan merusak keran tangki penyimpanan solar.
Kemudian memindahkan solar curian ke dalam Drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.
"Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa ternyata ada lain hasil curian sebelumnya," kata Kasat Reskrim pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021.
Kasat Reskrim mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali.
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 31 juta lebih," pungkas Kasat Reskrim.(Humas polres Sekadau/Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Satpam Mencuri Di Tangkap Polisi"
Posting Komentar