Perolehan Wajar Dengan Pengecualian WDP Kabupaten Bengkayang, Bupati Sebastianus Darwis Siap Benahi SKPD Sampai Tingkat Desa
Bengkayang,Kalimantanpost.online- Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atau LHP BPK-RI pada tahun 2020 Kabupaten Bengkayang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Hal ini di sampaikan Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021
Di tahun 2021 ini mulai langkah awal serta strategi yang akan dilakukan agar capaian dapat WTP yakin nya.
Yang harus di lakukan adalah pembenahan Sumber Daya Manusia atau SDM, Pembenahan Aset Daerah, RSUD, PDAM dan sampai ke Pemerintah Desa.
Dengan Penuh keyakinan bahwa tahun 2021, 2022 atau 2023 dan seterusnya yakin bisa WTP," ucap Darwis Singkat.
Penulis : Kur/Rendy /Redaksi.
Belum ada Komentar untuk "Perolehan Wajar Dengan Pengecualian WDP Kabupaten Bengkayang, Bupati Sebastianus Darwis Siap Benahi SKPD Sampai Tingkat Desa"
Posting Komentar