Pelaku Curang Proyek Mangrove Di Desa Tanjung Harapan, Rugikan Masyarakat Dan Negara Mesti Ditangkap
Ketua LPHD. Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, kabupaten Kubu Raya
Ismail, Selaku Ketua Pelaksana Pekerjaan Penanaman Mangrove, dinilai oleh Juanda Tidak Transparansi.
Bukan saja itu, namun banyak temuan yang simpang siur dilapangan, ungkap Juanda kepada awak media ini.
Juanda menyampaikan Kepada Pihak Otoritas Penegak Hukum, (OPH) Agar Dapat Menindak Lanjuti persoalan tersebut minta di proses secara hukum.
Lanjutnya mengatakan, Kegiatan penanaman bibit kayu bakau (Mangrove)ini bukan saja
tidak bermanfaat untuk masyarakat, tetapi akibatnya program tersebut terkesan hanya membodoh-bodohi masyarakat dan merugikan Keuangan Negara yang Cukup Besar, ucapnya.
Juanda mengatakan"Ketua LPHD Desa Tanjung dan Kroni kroni nya di dinas Kementrian lingkungan Hidup Wilayah Provinsi Kalimantan-Barat, yang atas nama Oki, ikut andil serta selaku Penanggung Jawab (PPK) Proyek Penanaman mangrove yang diprogramkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Pusat, melalui Provinsi Kalbar, Juanda harap minta di Proses,
karena ini sudah di duga merugikan keuangan negara.
Dana Anggaran yang sangat fantastis, sebesar Rp. 1,2 miliar ini guna proyek penanaman Mangrove,
keterangan ini di ungkap oleh Juanda, selaku warga Desa Tanjung Harapan kepada awak media. Ungkap Juanda lagi mengatakan, Ketua LPHD, Ismail selaku pelaksana kegiatan proyek Mangrove terkesan tidak mengacu kepada ketentuan RAB serta pagu dana yang diharapkan dapat terealisasi semestinya, ternyata tidak Transparansi, malah sebaliknya tidak terbuka kepada masyarakat setempat.
Hal ini membuat masyarakat
Sangat kecewa karena di duga masih ada dana yang tersisa, ujar oki sebagai petugas LHK menekankan agar sisa uang Rp170.juta tersebut direalisasikan kembali seluas lahan tambahan 9 hektare.
Namun sampai saat ini belum diupayakan atau belum terealisasi oleh saudara ismail selaku ketua LPHD dengan demikian uraian diatas terkesan mengundang perhatian publik,tutur Juanda.
Hal ini lah yang menjadi kekecewaan masyarakat Tanjung Harapan terhadap pelaksana yaitu Ketua LPHD.
Juanda warga Desa Tanjung Harapan sangat peduli terhadap perkembangan yang seharusnya program tersebut mampu menjadi contoh langkah awal pintu masuk bagaimana Desa tersebut maju dengan pesat, itu yang diharapkan, tuturnya kepada awak ini.
Lanjut Juanda mengatakan "saya menilai nakalnya Isma'il, Ketua LPHD,kerena tidak transparansi baik pelaksanaan kegiatan dilapangan maupun secara Administrasi, dan ini sudah merupakan merusak sistem Pemerintahan Desa.
Berharap dimana roda pemerintahan Desa Tanjung Harapan kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Provinsi kalbar. dalam tanda kutif agar dilain waktu tidak terjadi untuk kesekian kalinya. Karena dampak tersebut memicu generasi masa kini.
Pungkas Juanda.
Ditempat yang berbeda Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia saat di hubungi media ini Mengatakan bahwa Status Proyek Mangrove di Desa Tanjung Harapan adalah Merupakan Pintu Masuk bagi Kejaksaan ataupun Polda kalimantan barat dalam rangka melakukan Pendalaman Pulbaket terhadap indikasi kecurangan yang terjadi di proyek Mangrove dengan Nilai 1,2 Milliar Perdesa tersebut dan tidak menutup kemungkinan di Desa lainnya juga memiliki tingkat masalah kecurangan justru lebih besar lagi, kata Yayat.
Yayat meminta dengan Aparat Penegak Hukum untuk menjadikan Kasus Proyek Mangrove segera ditetapkan sebagai Kasus Korupsi di Atensikan.
Penulis : Tim/Sri Astuti.
Belum ada Komentar untuk "Pelaku Curang Proyek Mangrove Di Desa Tanjung Harapan, Rugikan Masyarakat Dan Negara Mesti Ditangkap"
Posting Komentar