Hutang Piutang Berbuntut Penganiayaan
LANDAK.Kalimantanpost.online- Bermula saat pesan WA dari salah satu oknum anggota Polisi berinisial( Ags wyt ) berpangkat BRIPKA.
Yang tidak terima terkait titipan sisa uang 200 000, dari jumlah satu juta yang di mohon kan pada saat tanggal 10 maret 2021 yang lalu.
Saat itu korban bernama Eli Sukandi baru bisa memberikan 800 ribu, dan di janjikan sisa 200 ribu menyusul , dan benar adanya tanggal 12 maret yang 200 ribu di titip oleh korban melalui istrinya sendiri.
Dan benar itu , saya yang memberikan nya kata wella yang merupakan istri Eli sukandi , mempertegas bahwa duit itu sudah saya berikan ke beliau, ambil sendiri di rumah kami di Paci.
Namun selang tiga bulan kemudian, oknum pelaku penganiaya di maksud , mempertanyakan lagi sisa piutang sebesar 2500.000.
Namun oknum tetap mengatakan bahwa sisa nya bukan 2500.000, Tapi 2700.000 kata oknum
Artinya saya teraniaya gara gara uang 200 ribu kata Eli Sukandi mengatakan.
Di tanya kronologis kejadian saat sebelum terjadi penganiayaan, Sang pelaku memang bermaksud menjelaskan hal kesalah fahaman itu.
Namun justru sang pelaku khilap mata sampai menyundul saya pakai kepala nya serta mencekik leher saya dan menyebabkan saya luka robek di pelipis mata bagian kanan.
Saya rasa hampir pingsan rasanya, saat saya sudah berdarah darah , pelaku masih mengatai saya kasar , kejadian di markas polsek Mempawah hulu, kata Eli menutur.
Saya di antar ke puskesmas karangan oleh Bripka Adventus veno .S.H. yang bertugas sebagai Kanit Reskrim menggunakan sepeda motor.
Saat di puskesmas saya di rawat oleh dokter velly, dengan melakukan penjahitan luka sebanyak 7 jahitan.
Kejadian tadi sekitar pukul 10.15, saat berita ini di rilis , korban sudah berada di rumah kediaman nya di Dusun Paci Desa Karangan, kecamatan Mempawah Hulu, kabupaten Landak.
Salem salah seorang keluarga dekat dari Eli sukandi mengatakan dan menyayangkan sikap arogansi oknum anggota Polisi aktif , ini ranah pelanggaran hukum.
Ini penganiayaan , melanggar hukum adat dan hukum positif, bahkan kami mohon tindakan dari Propam mengusut oknum anggota yang terlalu angkuh.
Kok Aparat penegak hukum main hakim sendiri, di konfirmasi melalui handphone nya , Sebelum berita di rilis , Adventus veno , mengatakan benar dan mengurus nya di Puskesmas.
( D.T./Red )
Belum ada Komentar untuk "Hutang Piutang Berbuntut Penganiayaan"
Posting Komentar