Dituduh Mencuri: Ihwan Hakim Santri 17 tahun Babak Belur Tak Sadarkan Diri
Ihwan Hakim,17.tahun Putra dari Muhamad Sidik warga parit Baru Kecamatan sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,Harus dilarikan kerumah Sakit RS, Antonius. Kota Pontianak,
karena kondisi korban tidak sadar kan diri, setelah di,aniaya beberapa warga.
Dikarenakan dituduh mencuri dirumah tetangga.
Kejadian ini merupakan hal yang tidak dibenar kan dimata hukum, yang terjadi pada seorang anak Santri disalah satu pondok pesantren di kubu raya, saat ini Ihwan Hakim masih dalam keadaan koma, dan tidak sadar kan diri
Keterangan ini dituturkan oleh Adi Normansyah dari lembaga Lidik Krimsus RI.
Akibat kejadian yang menimpa Ihwan Hakim, anak berumur 17,tahun dengan kondisi yang cukup parah hingga harus dirawat intensif, dan dilakukan Operasi oleh team medis dari RS, Antonius kota Pontianak.
Sampai saat ini pihak keluarga korban yang didampingi oleh ketua IKBM, Kabupaten Kubu Raya, Umar Bani masih menunggu Proses penegakan hukum.
Dan juga sudah dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Kabupaten Kubu Raya.
Pungkas nya.(Sri Astuti)
Belum ada Komentar untuk "Dituduh Mencuri: Ihwan Hakim Santri 17 tahun Babak Belur Tak Sadarkan Diri"
Posting Komentar